Tuberkulosis (TB) dapat disembuhkan. Kepatuhan menjalani pengobatan secara teratur selama enam bulan dan rutin meminum obat menjadi kunci keberhasilan penyembuhan. Jika pengobatan tidak tuntas dilakukan, maka penyakit TB akan berkembang menjadi Tuberkulosis Multi Drug Resistant (TB-MDR) yang kebal obat dan harus menjalani perawatan lebih panjang, yakni selama dua tahun. Pasien TB MDR di fase awal pengobatan, disuntik selama 6 bulan kecuali Sabtu dan Minggu. Untuk itu, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, membuka pelayanan untuk pasien TB dan TB-MDR selama 24 jam.
Demikian disampaikan Ketua Pokja Directly Observed Treatment, Short-course (DOTS) dan TB-MDR RSUP Persahabatan, Dr dr. Erlina Burhan, Msc, Sp.P (K) dalam kegiatan temu media mengenai TB dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) di RSUP Persahabatan, Jakarta (23/11).
“RS Persahabatan membuka pelayanan 24 jam untuk suntik dan pengobatan bagi para pasien TB yang baru pulang kerja dan lain sebagainya. Sayangnya masyarakat kurang memanfaatkan fasilitas pengobatan ini”, ujar dr. Erlina.
Saat memberi keterangan kepada sejumlah media, dr. Erlina menyebutkan bahwa pelayanan TB-MDR di RSUP Persahabatan dibiayai Pemerintah Pusat dengan memberikan seluruh obat yang dibutuhkan selama 24 bulan pengobatan dan memberikan shelter khusus bagi pasien untuk meminum obat.
Dikemukakan oleh dr. Erlina, kebanyakan pasien TB MDR tidak bisa ditangani di banyak rumah sakit. Saat ini, ada lima RS yang sudah masuk ke dalam Programmatic Managment Of Drug Resistant Treatment (PMDT), yaitu RS Persahabatan Jakarta, RSUD Dr Soetomo Surabaya, RSU Dr Saiful Anwar Malang, RSUD Dr Moewardi Surakarta, dan RSUD Labuang Baji Makassar.
Penyakit Tuberkolosis (TB) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh masuknya Mycobacterium Tb ke dalam tubuh dan menyerang paru-paru manusia. Selain itu, beberapa faktor risiko dari penyakit TB antara lain kebiasaan merokok, pencemaran udara atau polusi, serta penularan oleh suspek TB lainnya.
Untuk itu, dr. Erlina menyarankan, hendaknya masyarakat mencermati, jika mendapati terdapat keluhan batuk yang berkepanjangan (lebih dari 2 minggu), berdahak dan disertai darah, kurangnya nafsu makan, berat badan yang terus turun, demam serta berkeringat di malam hari, meski menggunakan AC atau udara dingin.
“Diharapkan masyarakat dapat segera memeriksakan ke puskesmas atau RS, untuk diagnosa awal pengobatan diberikan gratis, dan bagi pasien TB yang masuk dalam program semua pengobatan ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id.