Hari ini (21/2), Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, berdiskusi dengan tim Joint External TB Monitoring Mission (JEMM), mengenai hasil pertemuan dua-tahunan yang telah berlangsung sejak 11 Februari 2013 untuk mengevaluasi kemajuan program Tuberkulosis (TB) yang dilaksanakan di Indonesia. Tim terdiri dari 21 pakar TB internasional, 44 pakar nasional dari mitra- gerakan Stop TB Partners Indonesia, dan 24 pakar dari National TB Program (NTP) Indonesia. Pada kegiatan tersebut, Tim JEMM merumuskan rekomendasi dan disampaikan oleh Prof. Donald Enarson selaku Mission Leader kepada Menkes RI yang meliputi 6 bidang khusus.
Pertama, memperkenalkan kebijakan terkait “mandatory notification” atau wajib melaporkan penemuan kasus TB bagi pemberi layanan kesehatan, hal ini akan bermanfaat untuk mendapatkan perkiraan angka insidens yang rasional dan dapat mengukur trend serta besaran masalah yang diakibatkan oleh TB. Kebijakan tersebut harus diikuti dengan penerapan system registrasi vital nasional.
Kedua, meminta seluruh Dinas Kesehatan Provinsi untuk segera membuat rencana kerja, menyiapkan pembiayaan dan melaksanakan kegiatan pengendalian TB resisten obat sehingga layanan bagi pasien yang membutuhkan akan segera tersedia. Diharapkan juga ada upaya untuk mengurangi beban finansial bagi pasien TB resisten obat yang menjalani pengobatan.
Ketiga, merekomendasikan adanya surat keputusan yang memastikan tersedianya pembiayaan lokal yang berkelanjutan bagi layanan ATM, termasuk menyusun pembagian tugas dan kewajiban yang jelas bagi provinsi dan Kabupaten/Kota.
Keempat, menjamin tersedianya akses lebih dini dan lebih universal terhadap layanan berkualitas untuk semua tipe kasus TB, tanpa memandang status resistensi obat maupun status HIV, baik untuk dewasa maupun anak tanpa terkecuali.
Kelima, perlu dicermati kebutuhan tenaga pelaksana untuk menerapkan semua komponen Strategi Pengendalian TB Nasional dan memastikan bahwa kebutuhan ketenagaan tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Kesehatan di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Keenam, meminta para pengambil keputusan di bidang Kesehatan di tingkat Provinsi untuk meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan tes HIV dan konseling bagi pasien TB serta memastikan semua pasien TB-HIV menerima pengobatan dengan obat anti retroviral dan pengobatan pencegahan dengan kotrimoksasol.
Terkait rekomendasi tersebut, Menkes menyatakan bahwa Kemenkes dengan seluruh jajarannya akan mengupayakan secara optimal untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim JEMM tersebut.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline