Mendekati puncak ibadah umroh dan haji, membuat otoritas kesehatan dunia (WHO) dan Arab Saudi merasa perlu meningkatkan kewaspadaan termasuk Indonesia. Dirjen P2PL menyampaikan beberapa kegiatan kewaspadaan terhadap Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) yang sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal P2PL, antara lain sebagai berikut :
Pertama, kesiapan sarana dan petugas kesehatan, Dirjen P2PL sudah membuat surat edaran kepada Dinas Kesehatan Propinsi dengan tembusan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) dan RS Vertikal seluruh Indonesia No. HK.03.03/D/II.1/633/2013 tanggal 19 Februari 2013 dan tentang kewaspadaan virus corona baru (Novel Corona Virus) dan No. HK.03.03/D/II.1/1027/2013 tanggal 3 Mei 2013 tentang peningkatan kewaspadaan Novel Corona Virus (nCoV), termasuk melampirkan informasi-informasi terbaru penyakit ini.
Berdasar surat tersebut, beberapa daerah sudah melaporkan penyebaran informasi ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan disekitarnya dan melakukan persiapan yang diperlukan. Ditjen P2PL Kemenkes RI juga sedang membuat surat edaran kembali terkait pernyataan WHO, pada 17 Juli 2013, dan mengenai cara terbaru penanganan kasus, definisi kasus dll.
Kedua, Ditjen P2PL telah mengadakan rapat koordinasi pada 11 Juli 2013 dengan jajaran Ditjen P2PL yang diikuti oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan, dan Badan Litbangkes dan WHO. Surveilans dan kegiatan di port of entry akan diperkuat, Balitbangkes siap untuk memeriksa sample, sedangkan perwakilan BUK akan mengecek lagi kemampuan 100 RS rujukan flu burung termasuk edaran tentang ruang isolasi dll.
Sementara itu, Pusat Kesehatan Haji akan berkoordinasi lebih lanjut tentang persiapannya. Pada pelatihan petugas kesehatan haji seluruh Indonesia telah dimasukkan materi tentang virus korona ini. Tindakan selanjutnya di berbagai unit utama akan terus dilakukan sambil mengamati perkembangan epidemiologi yang masih mungkin berubah dari waktu ke waktu.
Ketiga, mengecek langsung persiapan 6 Dinas Kesehatan Propinsi pada teleconference yang diorganisir Pusdatin Kemenkes pada 10 Juli 2013, dan semuanya telah menerima edaran mengenai informasi MERS-CoV dan melakukan langkah yang diperlukan.
Selain itu, dalam penanganan lintas sektor Ditjen P2PL telah mengeluarkan surat kepada BNP2TKI No. PM.01.01/D/II.1/1112/2013 tanggal 17 Mei 2013 tentang kewaspadaan kasus Novel Corona Virus (nCoV) di kalangan TKI, dan surat kepada Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI No. PM.01.05/D/II.1/1304/2013 tanggal 19 Juni 2013 tentang Kewaspadaan terhadap kasus MERS-CoV dan Avian Influenza A H7N9. Hingga saat ini Ditjen P2PL masih terus mencoba berkoordinasi dengan lintas Kementerian tentang nCoV.
Ditjen P2PL juga mengeluarkan surat edaran kepada Kepala KKP seluruh Indonesia No. HK.03.03/D/II.1/110/2013 tanggal 17 Mei 2013 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Novel Corona Virus (nCoV).
Berdasarkan surat edaran tersebut, Prof. Tjandra menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), diantaranya KKP seluruh Indonesia terus berkoordinasi dengan lintas sektor di pelabuhan dan bandara, meliputi imigrasi, syahbandar, otoritas bandara, PT.Angkasa Pura dan PT. Pelindo untuk melakukan pengamatan terhadap crew atau awak kapal/pesawat dan penumpang.
KKP juga melakukan persiapan pemasangan banner dan spanduk kewaspadaan terhadap MERS-Cov, menyediakan logistik seperti Alat Pelindung Diri (APD), kartu kewaspadaan kesehatan/Health Alert Card (HAC), disinfektan dan obat-obatan. Selain itu, KKP juga menyiapkan alat Thermal Scanner, namun pada saat ini sesuai kesepakatan WHO dan Negara Kawasan Asia Tenggara belum perlu mengaktifkan alat tersebut dan akan dievaluasi dari waktu ke waktu.
Sampai dengan bulan Juni 2013, 28 Pelabuhan, Bandara, dan Pos Lintas Batas Darat (PLBD) di 22 KKP telah melakukan kesiapsiagaan dan antisipasi menghadapi pandemi, dengan melakukan penyusunan rencana kontingensi dan simulasi penanggulangan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam International Health Regulation (IHR) 2005. Kegiatan tersebut adalah kesiapsiagaan dan antisipasi terhadap pandemi influenza, yang pada prinsipnya dapat juga digunakan sebagai kesiapsiagaan dan antisipasi terhadap MERS-CoV.
Selain itu, Ditjen P2PL juga telah melakukan koordinasi dengan WHO. Secara rutin WHO Geneve, SEARO dan Jakarta mengirimkan data perkembangan. Sampai 18 Juli 2013 ada 88 kasus MERS-CoV dengan 45 kematian (51%), di jazirah Arab dan beberapa negara Eropa.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline