Berkaitan dengan erupsi gunung berapi Kelud di Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyampaikan 6 penyakit yang harus diwaspadai akibat letusan gunung berapi serta 7 langkah pencegahannya (14/2).
Secara umum, terdapat 6 penyakit yang perlu diwaspadai pasca erupsi gunung berapi, yaitu: 1) Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA); 2) Infeksi Saluran Pernafasan Bawah (pneumonia dan bronkhitis); 3) Alergi, radang atau iritasi pada mata; 4) Alergi, infeksi atau iritasi pada kulit; 5) Gangguan saluran pencernaan; dan 6) Perburukan dari penyakit kronik baik karena daya tahan tubuh yang turun maupun karena stress atau lalai makan obat.
“Secara umum, dampak letusan gunung berapi adalah debu vulkanik dan gas yang bisa mengakibatkan iritasi pada kulit, mata dan saluran pernafasan”, ujar Prof. Tjandra.
Untuk itu, Prof. Tjandra menerangkan 7 langkah pencegahan yang perlu diketahui masyarakat untuk mencegah penyakit akibat letusan gunung berapi, yaitu: 1) Hindari keluar rumah bila tidak memiliki keperluan; 2) Bila terpaksa keluar rumah, gunakan pelindung seperti helm dan masker; 3) Menutup sarana air atau sumur gali terbuka dan penampungan air yang terbuka agar tidak terkena debu; 4) Mencuci dengan bersih semua makanan, buah, sayur; 5) Segera cari pengobatan ke sarana pelayanan kesehatan bila terdapat keluhan kesehatan seperti batuk, sesak nafas, iritasi pada mata dan kulit; 6) Bagi masyarakat yang memiliki penyakit kronik, pastikan obat rutin harus selalu dikonsumsi; 7) Selalu lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline Halo Kemkes <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id, dan alamat email kontak@depkes.go.id