Jakarta, 22 Juni 2021
Menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah, Pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularannya tinggi (zona merah). Hal ini dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran virus COVID-19.
Sejumlah langkah tegas yang diambil Pemerintah guna membatasi mobilitas masyarakat agar dapat mengurangi laju penyebaran virus COVID-19 salah satunya dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. PPKM Mikro akan diperpanjang selama 2 minggu, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan membatasi pergerakan masyarakat sebanyak 75-100%, disesuaikan dengan kegiatan dan zona merah penularan COVID-19.
“Kita harus menangani sisi hulu dengan baik agar bisa mengurangi tekanan di sisi hilirnya. Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Di hilir, kita akan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (22/6) di Jakarta.
Terkait kecepatan penyuntikan vaksin, Kementerian Kesehatan didukung oleh TNI, Polri dan Pemerintah Daerah akan meningkatkan kecepatan penyuntikan menjadi 700 ribu/hari di bulan ini dan 1 juta/hari mulai bulan depan seiring dengan relaksasi batasan kriteria dan usia penerima vaksin diatas 18 tahun.
Setelah memprioritaskan vaksinasi Tahap 1 untuk tenaga kesehatan di bulan Januari hingga Februari, lalu Tahap 2 untuk penerima lanjut usia dan pekerja publik di bulan Maret hingga Juni, pemerintah akan membuka Tahap 3 untuk seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.
Seiring dengan pembukaan Tahap 3, cakupan dan kecepatan vaksinasi akan dapat ditingkatkan menjadi rata-rata 1 juta/hari. Pemerintah menargetkan vaksinasi untuk 181 juta penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok. Saat ini lebih dari 23 juta penduduk atau 12.8% dari target, sudah mendapatkan vaksinasi pertama.
Saat ini masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah dapat divaksinasi lebih awal dari jadwal Juli.
Menkes kembali mengingatkan masyarakat meskipun telah divaksinasi COVID-19 secara lengkap, kemungkinan untuk terpapar virus masih ada. “Bisa dilihat dari tenaga kesehatan yang tingkat vaksinasinya tinggi dan sudah lengkap, masih ada yang tertular. Tapi hampir semua yang terpapar tanpa gejala dan tingkat kesembuhannya juga sangat baik,” ujar Menkes.
Di sisi hilir, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum libur Idul Fitri tahun ini, telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus merujuk pada pengalaman sebelumnya.
Langkah-langkah tersebut diantaranya memberikan instruksi kepada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menambah jumlah tempat tidur dan ruang isolasi, menambah obat-obatan yang diperlukan serta peralatan seperti APD, dan juga menambah tenaga kesehatan.
Hingga Senin (21/6), jumlah total keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 secara nasional ada di angka 57 ribu. Kemenkes kemudian menginstruksikan tempat tidur perawatan khusus COVID-19 untuk ditingkatkan dari 75 ribu menjadi 83 ribu. Dengan asumsi seluruh rumah sakit di Indonesia memberikan 30% kapasitas ruangan untuk merawat pasien COVID-19, kapasitas tempat tidur isolasi untuk pasien COVID-19 masih bisa ditingkatkan hingga mencapai 130 ribu tempat tidur.
Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kesehatan di Rumah Sakit, Kemenkes bekerja sama dengan IDI dan PPNI terus mengirim bantuan tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan, termasuk dokter pasca internship, peserta program Pendidikan Dokter Spesialis, peserta program Nusantara Sehat, lulusan Poltekkes Kemenkes, serta merekrut kembali relawan yg telah habis masa tugas.
Selain penanganan lonjakan kasus secara menyeluruh mulai hulu hingga hilir, Menkes juga menyampaikan bahwa seluruh vaksin COVID-19 yang dipakai di Indonesia terbukti efektif untuk menangani varian COVID-19, khususnya varian Delta. “Manfaat vaksinasi sudah terbukti. Mumpung sekarang vaksinnya makin banyak tersedia, masyarakat tidak usah ragu-ragu lagi untuk segera vaksinasi,” himbau Menkes.
Terakhir, Menkes tetap berpesan bahwa masyarakat harus terus disiplin mematuhi protokol 3M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan. Selain mobilitas yang tinggi, lonjakan kasus pasca Lebaran tahun ini yang melebihi kenaikan kasus pasca liburan Lebaran dan Natal serta Tahun Baru 2020 juga dipicu oleh adanya varian of concern COVID-19 yang telah masuk ke Indonesia.
“Varian ini memang lebih cepat menular, tetapi cara menurunkan laju penularannya sama yakni dengan tidak lelah, tidak bosan, dan tidak abai dengan protokol 3M. Saya menghimbau kepada masyarakat masih ada momentum libur-libur lain kedepannya, tolong untuk tinggal di rumah saja agar kita bisa melindungi keluarga, tetangga, dan orang terdekat dari penularan COVID-19 ini,” tutup Menkes.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM