Mediakom Edisi Ke-79 Tahun 2017
Pembangunan kesehatan idealnya diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar berkemauan dan berkemampuan hidup sehat. Prinsip itulah yang dipakai para tenaga kesehatan Puskesmas Waihoang, Kota Ambon, Maluku demi membangun kemandirian serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekitar. “Membangun kesehatan masyarakat, intinya membangun kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Sehingga masyarakat dapat menyehatkan lingkungan, menjaga diri dan keluarga agar timbul berbagai penyakit, memelihara kesehatan secara mandiri dan keluarga, agar tetap sehat, serta meningkatkan kemampuan masyarakat tetap sehat,” terang Kepala Puskesmas Waihoang, dr. Adriyati Arif. Menurutnya, pembangunan kesehatan harus diselenggarakan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta mengutamakan penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia) dan keluarga miskin. Sehingga masyarakat betul-betul menyadari pentingnya kesehatan bagi dirinya. Untuk itu, pelaksanaan pembangunan kesehatan harus melalui peningkatan upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan. Selain itu, harus memperbaiki manajemen dan informasi kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Menurut dr. Adriyati, pembangunan kesehatan harus memerhatikan perkembangan penduduk, epidemologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta globalisasi dan semangat kemitraan dan kerjasama lintas sektoral. “Penekanan ini diberikan pada meningkatkan perilaku dan kemandirian masyarakat dalam upaya promotif dan preventif,”kata Adriyati.
Gigih Menambah Rumah Sehat Puskesmas Waihaong yang dibangun pada tahun 1985 ini terbilang unik karena berada di daerah pesisir pantai dan merupakan kawasan perkantoran dan perkotaan dengan ketinggian ± 3,5 m di atas permukaan laut. Sehingga akses air bersih menjadi perhatian dan kebutuhan utama warga sekitarnya. Luas wilayah kerja Puskesmas Waihaong seluruhnya 62,9 hektare dan terbagi atas tiga kelurahan, yang terdiri dari Kelurahan Waihaong (15 hektare), Kelurahan Silale (12 hektare) dan Kelurahan Urimesing (29,9 hektare). Menurut Kepala Puskemas Waihaong, untuk mengukur kesehatan lingkungan, memerlukan indikator penentu, antara lain persentase rumah sehat, persentase keluarga memiliki akses air bersih, persentase keluarga yang memili sarana sanitasi dasar, yakni keluarga yang memiliki jamban, tempat sampah dan pengolahan air limbah, tempat umum dan pengolahan makanan, serta persentase pemeriksaan jentik. Khusus rumah sehat, menurut data Puskesmas Waihaong tahun 2015, terdapat peningkatan rumah sehat. Tahun tersebut, terdapat 1694 rumah yang telah diperiksa dan sebanyak 786 rumah (46,40 %) dinyatakan sehat, bila dibanding tahun 2014, jumlah rumah diperiksa sebanyak 1241, sedangkan 657 (47,5%) rumah dinyatakan sehat. “Peningkatan jumlah rumah sehat ini dapat menggambarkan membaiknya tingkat pendapatan masyarakat maupun tingkat pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Adriyati. Untuk akses air bersih, misalnya, terdapat beberapa sumber seperti air bersih mulai dari air bersih dari perpipaan, sumur pompa tangan, sumur gali, penampung mata air langsung, dan penampungan air hujan. Semua air tersebut termasuk dalam sarana air bersih yang terlindung. Berdasarkan data kesehatan puskesmas setempat, akses air bersih bagi masyarakat Waihaong, Kota Ambon mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2015, seluruh penduduk 16. 959 jiwa telah mengakses air minum berkualitas. Untuk sanitasi dasar, seperti penggunaan jamban sehat di Puskesmas Waihaong tahun 2015 terdapat sebanyak 45,2 % atau 7.677 penduduk. Akses jamban sehat tersebut menurun kuantitasnya bila dibandingkan tahun 2014 sebanyak 58,8 % atau Kepala Puskesmas Waihoang, dr. Adriyati Arif 9.984 penduduk yang menggunakan fasilitas jamban yang layak. Khusus pengelolaan tempat umum, pemerintah telah melakukan pemeriksaan rutin pada tempat-tempat umum (TTU ) dan Tempat Pengelolaan Makanan ( TPM ). TTU di Puskesmas Waihaong, tahun 2015 berjumlah 24 tempat yang memenuhi syarat sanitasi. Selain itu, terdapat TPM sebanyak 89 tempat memenuhi syarat sanitasi dan higiene. Sedangkan tahun 2014 jumlah TPM sebanyak 166 tempat dan yang memenuhi syarat sanitasi dan higiene sebanyak 124 atau 74 persen. Dari hasil pemeriksaan TPM, ternyata yang sehat semakin menurun, terutama pada TPM jenis makanan jajanan yang disebabkan karena tidak tersedia sarana sanitasi dasar higiene. Capaian berkat tumbuhnya kesadaran hidup sehat menuai keberhasilan. “Hal ini tidak lepas dari peranan petugas kesehatan, terutama kerja jejaring harus lebih ditingkatkan, dengan memaksimalkan fungsi sarana kesehatan, serta harus ditunjang dengan kualitas dan kuantitas SDM, sehingga tahun depan angka kematian dapat ditekan lagi,”harap dr. Adriyati.