Provinsi Lampung memiliki luas wilayah 35.288,35 km² dengan kondisi geografi beragam dan terdapat daerah rawan bencana. Terdapat tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang. Ketiganya merupakan daerah rawan bencana dan konflik, belum memiliki rumah sakit umum daerah (RSUD). Jika terjadi kasus yang membutuhkan pelayanan spesialis, maka harus dirujuk ke rumah sakit di kabupaten terdekat atau ibukota provinsi sehingga membutuhkan biaya transportasi dan waktu cukup lama. Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Mesuji merupakan kabupaten terjauh dari ibukota provinsi. Dibutuhkan waktu tempuh sekitar 6 jam perjalanan darat untuk menjangkau RSUD dr. Abdul Muluk Bandar Lampung. Pemprov Lampung membuat inovasi “RS Keliling” untuk mengatasi masalah kegawatdaruratan, bencana, kasus rujukan, dan mendekatkan akses kepada masyarakat.
RS Keliling adalah sebuah mini bus dengan panjang 6,646 m, lebar 1,9 m, dan tinggi 2,1 m dilengkapi peralatan kesehatan, ruang operasi kecil dan sedang, ruang konsultasi, radiologi, recovery room, ruang laboratorium, dan tenaga medis. RS Keliling melakukan pelayanan selama 3 hari dengan kegiatan: hari pertama melakukan screening dan pelayanan poli umum di Puskesmas rawat inap setempat; hari kedua melakukan pelayanan spesialistik dan tindakan operasi; dan hari ketiga meliputi pemulihan pasca operasi, pencatatan, dan dokumentasi rekam medik. Strategi RS Keliling terdiri atas kebijakan dan izin operasional (2012), launching (22 Maret 2013), MoU Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan 4 Rumah Sakit (RS dr. Abdul Moeloek, RSUD Menggala, RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dan RSUD Liwa), dan operasional. Kegiatan meliputi pelayanan 4 spesialis dasar (penyakit dalam, anak, kebidanan dan bedah), screening kasus THT, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan radiologi. Sebelum inovasi, masyarakat DOB sulit memperoleh pelayanan kesehatan fasilitas spesialis. Setelah inovasi, mereka menikmati layanan dari petugas yang datang menggunakan mobil. Jumlah pasien yang dilayani oleh dokter umum, spesialis kebidanan, spesialis anak, spesialis bedan, tindakan bedah, THT dan operasi, dan penyakit dalam meningkat. Kunjungan pasien di RS Keliling selama tiga tahun terakhir meningkat, yaitu 2.516 (2013), 1.905 (2014), dan 1.600 (2015).
Biaya operasional bersumber dari APBD Provinsi Lampung. Akses terhadap pelayanan spesialis dan rujukan di daerah rawan bencana dan daerah otonomi baru yang belum memiliki rumah sakit menjadi mudah karena pelayanan keliling. RS Keliling dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat daerah sangat terpencil, perbatasan, daerah rawan bencana, DOB, dan daerah lain yang sulit terjangkau pelayanan kesehatan.
Sumber:
1. sinovik.menpan.go.id.
2. https://dinkes.lampungprov.go.id/wp-content/uploads/2017/03/21.jpg