Sebagian besar (80%) atau Rp 116 Milyar dari total perjalanan luar negeri Kementerian Kesehatan yang berjumlah Rp 146 Milyar, digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan haji. Sisanya 20% atau Rp 30 Milyar digunakan untuk pertemuan internasional WHO, WHA, ASEAN dan lain-lain, serta pelatihan jangka pendek dan jangka panjang untuk meningkatkan profesionalisme petugas kesehatan. Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan drg. Tritarayati, SH yang didampingi dr. H. Wan Alkadri, SS, MSc. Kepala Pusat Kesehatan Haji dan dr. Untung Suseno S, M.Kes Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, kepada para wartawan di Jakarta tanggal 20 September 2010.
Seperti diketahui, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyebutkan Kementerian Kesehatan menduduki peringkat ketiga sebagai pengguna terbesar perjalanan dinas ke luar negeri.
Menurut Kepala Puskom Publik, anggaran sebesar Rp 116 Milyar digunakan untuk memberangkatkan 1.944 petugas haji. Perinciannya Rp 79,5 Milyar untuk biaya transportasi Jakarta – Jeddah PP dan lumpsum (uang harian) selama musim haji bagi 1.530 tenaga kesehatan haji (TKHI). Sedangkan untuk transportasi dan lumpsum 318 petugas pelaksana ibadah haji (PPIH/petugas non Kloter) sebesar Rp 22,8 Milyar. Sisanya digunakan untuk membiayai tenaga musiman (Temus) terdiri tenaga penghubung, pengemudi ambulans dan petugas kebersihan.
Sementara itu Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Wan Alkadri menambahkan, uang harian yang diberikan kepada petugas kesehatan sebesar 70 dolar AS per hari, padahal menurut standar Kementerian Keuangan adalah 90 dolar AS per hari. Ini membuktikan komitmen Kemenkes untuk efisiensi.
Pada musim haji tahun ini jumlah jemaah Indonesia 221 ribu yang akan diberangkatkan dalam 489 Kloter. Setiap Kloternya didampingi 3 petugas kesehatan terdiri dari 1 dokter dan 2 perawat. Sedangkan petugas non kloter (PPIH) berjumlah 318 orang ditempatkan di daerah kerja Jeddah, Madinah dan Mekah, termasuk Arafah, Musdalifah dan Mina.