Jakarta, 6 Februari 2011
Penyakit kanker dapat dicegah dengan menghindari faktor risiko antara lain tidak merokok, menjaga berat badan ideal dengan diet sehat dan seimbang serta beraktivitas fisik secara teratur, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, menghindari paparan sinar ultraviolet berlebih, dan berperilaku seksual yang aman. Selain itu, kanker juga dapat dicegah dengan melakukan deteksi dini secara berkala dengan melakukan skrining.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH dalam sambutannya ketika mengikuti acara Fun bike di Silang Monas, Jakarta 6 Februari 2011 dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia yang diperingati setiap tanggal 4 Februari.
Menurut Menkes, Fun bike ini sangat relevan dalam mempromosikan upaya pencegahan kanker melalui aktivitas fisik. Kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa upaya pengendalian kanker tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk Yayasan Kanker Indonesia (YKI).
Dalam kesempatan tersebut Menkes menyampaikan, apresiasi kepada YKI dan Pemerintah DKI Jakarta yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara ini.
Menkes menambahkan, saat ini penyakit kanker telah menjadi masalah kesehatan masyarakat baik di dunia maupun di Indonesia. Dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, prevalensi tumor/kanker di Indonesia adalah 4,3 per 1.000 penduduk dan merupakan penyebab kematian nomor 7 sebesar 5,7% dari seluruh penyebab kematian.
Penyakit kanker dapat menyerang semua kelompok umur, dari masyarakat miskin sampai kaya dan semua strata pendidikan dari tidak sekolah sampai perguruan tinggi. Penyakit kanker juga menyebabkan beban pembiayaan negara sangat tinggi, hal ini dapat diketahui dari data Jamkesmas yang menunjukkan bahwa pemanfaatan dana Jamkesmas paling tinggi penyerapannya untuk penanganan penyakit kanker dibandingkan dengan penyakit tidak menular lainnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sudah melaksanakan program penanggulangan penyakit kanker di Indonesia melalui pendekatan pencegahan faktor risiko dan melalui deteksi dini, selain upaya-upaya pengobatan di rumah sakit dan pelayanan paliatif.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, PTRC: 021-500567, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.