Sehat Negeriku
No Result
View All Result
Sabtu, 28/01/2023
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
No Result
View All Result
Sehat Negeriku
No Result
View All Result

Wapres Canangkan Gerakan Pangan Jajanan Anak Sekolah Yang Aman

Rokom by Rokom
09 Februari 2011
Reading Time: 3 mins read
A A
0
blank
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Line

Hasil pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dilakukan secara rutin oleh Badan POM pada lima tahun terakhir (2006-2010), menunjukkan jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat kesehatan berkisar antara 40% – 44%. Oleh karena itu perlu dilakukan razia untuk menertibkan berbagai jajanan anak yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Boediono pada Pencanganan Gerakan Menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman, Bermutu dan Bergizi serta Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, bertepatan Ulang Tahun Badan POM ke-10, di Istana Wapres (31/1). Hadir pada acara ini Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amlia Sari dan Kepala BPOM dra. Kustantinah.

Menurut Wapres Boediono, jajanan yang tidak sehat dan tidak bermutu mengakibatkan timbulnya risiko bagi kesehatan dan memiliki dampak negatif jangka panjang terhadap pembentukan generasi bangsa.

“Masalah jajanan anak sekolah tampaknya hanya masalah kecil, namun dampaknya besar terhadap kelangsungan bangsa di masa depan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BPOM Kustantinah menyatakan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)
tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan karena menggunakan bahan berbahaya yang dilarang digunakan untuk pangan seperti formalin, boraks, zat pewarna rhodamin B dan methanyl yellow.

Kustantinah mengatakan kualitas jajanan yang kurang baik merupakan masalah serius berkaitan pembangunan sumber daya manusia. Rendahnya kualitas jajanan ini juga akan memperburuk dan menganggu asupan gizi..

Hasil survei Badan POM pada tahun 2008 menunjukkan pangan jajanan memegang peranan penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak-anak usia sekolah. Dari hasil survei tersebut ditemukan bahwa pangan jajanan berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan energi sebesar 3l,l% dan protein sebesar 27,4%. Hasil survei juga menunjukkan bahwa sejumlah 78% anak sekolah jajan di lingkungan sekolah, baik di kantin maupun dari penjaja sekitar sekolah.

Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal

Pada kesempatan tersebut, Wapres juga Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. Kehadiran Satgas ini penting karena pada era globalisasi terjadi perubahan yang cukup signifikan pada peta pasar obat dan makanan secara global termasuk di Indonesia. Fenomena ini menyebabkan persebaran produk obat dan makanan secara cepat dapat melintasi batas antar negara tanpa hambatan yang berarti. Hal ini dapat memicu meningkatnya perdagangan obat dan makanan secara ilegal termasuk meningkatnya tingkat pemalsuan, tambah Kustantinah.

Hasil pengawasan Badan POM pada tahun 2010 terkait kasus pelanggaran di bidang obat dan makanan termasuk kasus peredaran obat dan makanan ilegal, ditemukan 574 kasus, 190 kasus diantaranya ditindaklanjuti secara pro-justitia. Jumtah pelanggaran terbanyak adalah tindak pidana bidang obat yaitu 83 kasus, disusul kosmetika 37 kasus, pangan 35 kasus, obat tradisional 29 kasus, bahan berbahaya 4 kasus, dan NAPZA 2 kasus. Sebanyak 48 kasus (25,3%) telah diberikan putusan pengadilan.

Menurut data peredaran obat dan makanan ilegal di lndonesia menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Peredaran ini berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat dikarenakan tidak adanya jaminan atas keamanan, manfaat/khasiat dan mutu. Mengingat risiko tersebut, maka diperlukan upaya dan langkah-langkah yang lebih sistematis dan komprehensif untuk pencegahan, penangkalan, dan peningkatan penegakan hukum secara konsisten untuk meminimalkan peredaran obat dan makanan ilegal termasuk produk palsu.

Agar penegakan hukum terkait tindak pidana di bidang obat dan makanan dapat dilaksanakan
secara efektif, diperlukan kerjasama, dukungan dan komitmen dari semua pemangku kepentingan di bidang hukum termasuk para penegak hukum dalam rangkaian Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System).

Kepala BPOM menyatakan putusan pengadilan yang dijatuhkan saat ini relatif ringan sehingga tidak memberikan efek jera. Putusan tertinggi hanya penjara 10 bulan dengan percobaan satu tahun dan denda Rp 3 juta. Disamping itu sebagian besar kasus yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dianggap sebagai tindak pidana ringan (tipiring).

Pengejawantahan upaya dan langkah-langkah pencegahan, penangkalan dan pemberantasan obat dan makanan ilegal dilakukan melalui pencanangan ‘Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal’.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center : 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail : puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id,kontak@depkes.go.id

Tags: AmanAnak SekolahbpomPangan Jajanan Anak SekolahWakil Presiden
ShareSendShare
Rokom

Rokom

Redaksi Sehat Negeriku

Informasi Terkait

blank

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting

27 Januari 2023
blank

Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%

25 Januari 2023
blank

Cegah Stunting Pada Anak Dengan Protein Hewani

25 Januari 2023
blank

Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19

25 Januari 2023
blank

Protein Hewani Efektif Cegah Anak Alami Stunting

21 Januari 2023
blank

HGN 63: Protein Hewani Cegah Stunting

21 Januari 2023
Next Post
blank

Bali, Nias Dan Maluku Tenggara Barat Terjadi KLB Rabies

blank

ILM Cuci Tangan Pake Sabun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tweet oleh @KemenkesRI
Berita Utama

Indonesia Sampaikan Kesiapan Kolaborasi dalam Pembahasan Isu Kesehatan Presidensi G20 Tahun 2022

13 September 2021
Berita Utama

Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Yang Aman Dari Penularan COVID-19

12 September 2021
Berita Utama

Wamenkes Dante Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

11 September 2021
Berita Utama

Belajar dari Pandemi COVID-19, Menkes Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Memperhatikan Aspek Kesehatan dan Lingkungan

11 September 2021

Rekomendasi Artikel

blank

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya

14 Agustus 2021
blank

Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

3 Agustus 2021
blank

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19

13 Agustus 2021

Berita Populer

  • blank

    Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin COVID-19 Merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax Tidak Dapat Dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya Pada Kelompok CTMAV547

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sehat Negeriku

Sehat Negeriku adalah kanal berbagi informasi tentang kegiatan Kementerian Kesehatan, baik berupa rilis yang dikeluarkan Kemenkes, dokumentasi foto dan video, maupun tulisan ringan seputar info-info kesehatan.

Jejaring Website Terkait

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Biro Komyanmas

Informasi Lainnya

  • Tentang Sehat Negeriku
  • Peta Situs
blank
Infografis

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

31 Mei 2019
blank
Infografis

Lebaran Sehat

19 Februari 2019
blank
Infografis

Mudik Sehat dan Aman

19 Februari 2019
blank
Infografis

Lansia Indonesia

19 Februari 2019
blank
Infografis

Sahur Sehat

19 Februari 2019

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rilis Sehat
  • Foto Sehat
  • Video Sehat
  • Infografis
  • Komik Sehat
  • Blog Sehat
  • Mediakom
Langganan Newsletter

© 2021 Sehat Negeriku - Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI.