Kecelakaan lalu lintas (KLL) menewaskan hampir 1,2 juta jiwa di seluruh dunia dan menyebabkan cedera sekitar 6 juta orang setiap tahunnya. Di Indonesia, menurut data Riskesdas 2007, kecelakaan merupakan penyebab kematian terbanyak keempat setelah stroke, Tuberkulosis (TB) dan hipertensi, kata Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Pekan Keselamatan di Jalan di Balaikota Bogor tanggal 6 Mei 2011.
Menurut data Mabes Polri tahun 2009, kelompok usia korban KLL tertinggi adalah kelompok usia 16-25 tahun (25%). Berdasarkan pendidikan, pelajar SMU adalah pelaku kecelakaan tertinggi (45-47%). Sedangkan berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang terlibat KLL tahun 2008-2009 terbanyak adalah sepeda motor (67-68%).
Faktor risiko terjadinya KLL terbanyak berdasarkan kajian, kata Dirjen P2PL adalah faktor manusia. Diantaranya tidak menggunakan alat pelindung diri (helm, jaket, sepatu, sabuk pengaman), menggunakan ponsel saat berkendara, mengantuk, minum alkohol dan lain-lain.
Untuk menekan besarnya KLL, Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Kota Bogor, bekerja sama dengan lintas program dan lintas sektor terkait seperti Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan Pekan Keselamatan di Jalan dengan tema “Berperilaku Sehat Untuk Aman dan Selamat di Jalan”. Dengan tujuan terwujudnya peningkatan pengetahuan, kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan di jalan bagi masyarakat dan khususnya siswa.
Pekan Keselamatan di Jalan 2011 diisi berbagai kegiatan antara lain Pembekalan Materi Berperilaku Sehat Untuk Aman dan Selamat di Jalan dengan peserta siswa SMU di Kota Bogor, ibu-ibu PKK dan Pramuka, Deteksi Dini Faktor Risiko Kecelakaan dan Penyakit Tidak Menular.
Pencanangan Pekan Keselamatan di Jalan dihadiri wakil-wakil dari lintas program dan lintas sektor terkait, Perwakilan World Health Organization (WHO) Indonesia serta dibuka secara resmi oleh Walikota Bogor. Acara ini diharapkan akan menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Pembekalan dan penerapan pengetahuan berlalu lintas sejak usia dini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Pada tahap selanjutnya diharapkan kesadaran tersebut tumbuh menjadi suatu kebiasaan sampai pada akhirnya menjadi budaya masyarakat untuk taat terhadap peraturan dan perundang-undangan”, ujar Dirjen P2PL