Saat ini Kementerian Kesehatan tengah mengembangkan Teknologi Kedokteran untuk peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran, antara lain pengembangan teknologi reproduksi berbantu;,pengembangan teknologi sel punca; transplantasi organ dan jaringan; pelayanan radiologi serta Health Technology Assesment (HTA) khususnya di rumah sakit pendidikan yang diharapkan dapat setara dengan pelayanan rumah sakit berkelas dunia.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga tengah menyusun ”Pedoman Rumah Sakit Kelas Dunia”, dengan prioritas mendorong terwujudnya rumah sakit pendidikan yang menjadi World Class Hospital. Dengan prioritas ini diharapkan mutu pelayanan medik di negara kita akan semakin baik sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat, sehingga masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan yang dirumuskan dalam visi Kementerian Kesehatan dapat terwujud.
Menurut Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya, dimana dalam penyelenggaraan rumah sakit pendidikan dapat dibentuk jejaring.
“Dari sekitar 120 rumah sakit yang tercatat melakukan kegiatan pendidikan, baru 53 rumah sakit yang telah diresmikan sebagai teaching hospital, yang terdiri dari 42 RS umum, dan 11 RS gigi dan mulut, rencananya akan ditambah 19 rumah sakit baru”, jelas Menkes.
Rumah sakit pendidikan mempunyai arti yang penting dan strategis dalam upaya peningkatan mutu pelayananan dan pendidikan medis. Di samping memberikan pelayanan kesehatan, rumah sakit pendidikan juga berfungsi sebagai wahana peningkatan kompetensi calon dokter, dokter gigi dan dokter spesialis. Tidak kalah penting juga rumah sakit pendidikan merupakan wahana penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 300 peserta ini, Menkes menjelaskan bahwa rumah sakit pendidikan diharapkan memiliki kemampuan pelayanan yang lebih dari RS non pendidikan terutama dalam hal-hal berikut: Penjaminan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta kedokteran berbasis bukti; Penerapan metode penatalaksanaan terapi terbaru; Teknologi kedokteran yang tepat guna; Hari rawat yang lebih pendek untuk penyakit yang sama; Hasil pengobatan dan survival rate yang lebih baik; Tersedianya konsultasi dari staf medis pendidikan selama 24 jam.
Dalam dua dekade terakhir, jumlah sarana kesehatan telah berkembang dengan pesat. Namun hal ini ternyata belum diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan medik dari sarana-sarana pelayanan kesehatan tersebut. Hal ini tercermin dari sejumlah 1.678 rumah sakit yang ada di Indonesia, baru 679 rumah sakit yang telah terakreditasi sampai dengan bulan Juni 2011.
Menurut National Health Care Group International Business Dev Unit (NHG-IBDU) di Singapura, tercatat 50 persen pasien internasional yang berobat di Singapura adalah warga negara Indonesia. Sementara itu, rata-rata jumlah pasien dari Indonesia yang berobat ke Malaysia sekitar 12.000 orang/tahun.
“Banyaknya kunjungan berobat ke luar negeri tentu akan mengurangi devisa negara. Hal ini seharusnya dapat dihindari jika pelayanan kesehatan mampu memenuhi harapan masyarakat Indonesia sendiri”, ujar Menkes.
Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) sebagai organisasi bagi rumah sakit pendidikan, diharapkan dapat bekerjasama dan dapat memberikan masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan tentang hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit pendidikan yang dapat terjangkau oleh masyarakat luas, sesuai dengan paradigma sehat yang berorientasi pada konsumen.
Berdasarkan keterangan ketua ARSPI, Dr. dr. H. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS, M.Kes., pada Muktamar V ARSPI, akan diadakan Pemilihan kepengurusan baru, Evaluasi kinerja 2009/2011; serta Pembahasan AD/ART. Selanjutnya, akan diselenggarakan tiga workshop dengan tema, yaitu “Kupas tuntas pelaksanaan e-health di Ruamh Sakit Pendidikan”; “Penyusunan Business Plan untuk Rumah Sakit Pendidikan”; dan “Standar Prosedur Penyelenggaraan Keperawatan Pasien dalam Rangka Meningkatkan Kualitas pada Perawatan”. Sementara itu, pada kegiatan 5th Teaching Hospital Expo diikuti oleh enam rumah sakit dan sejumlah instansi swasta di bidang kesehatan.
Pada kegiatan ini, turut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Prof.Dr.dr.Agus Purwadianto, SH,M.Si,Sp.F(K); Direktur Bina Upaya Kesehatan, dr.Supriyantoro, Sp.P,MARS; Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Dirjen Dikti Kemendiknas, Dr. Ir. Illah Sailah, MSc; Perwakilan Asosiasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOGI), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).