Senin (12/09) Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono didampingi Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDM Kes), Dr. Bambang Giatno R, MPH membuka Lokakarya Nasional Pengembangan Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2011 di Bandung.
Dalam sambutannya Menko Kesra mengatakan, 80% dari keberhasilan program pembangunan kesehatan tergantung pada peran dari Nakes strategis dan berkompeten. Nakes strategis yang terdiri dari dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan, ahli gizi, kesehatan lingkungan dan tenaga analis laboratorium, dituntut memiliki semangat untuk memimpin pembangunan kesehatan.
”Pemerintah telah bekerja keras memenuhi kebutuhan Nakes strategis yang akan ditugaskan di daerah tertinggal, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar prioritas terutama yang bermasalah kesehatan”, ujar Menko Kesra.
Ditambahkan, program dokter terbang, Puskesmas keliling air dan penempatan Nakes strategis yang menangani manajemen kesehatan wilayah sangat diperlukan selain Nakes teknis Selain itu, perlu juga sumber daya manusia yang mampu mengelola manajemen kesehatan dan menghadapi berbagai tantangan agar kinerja pelayanan kesehatan menjadi lebih baik dan bermutu.
“Pelaksanaan kebijakan otonomi daerah bidang kesehatan belum sesuai dengan yang diharapkan. Misal dibangunnya institusi pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan fasilitas kesehatan di masyarakat. Oleh karenanya perlu kerja keras untuk memenuhi standarisasi dan akreditasi institusi pendidikan kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di tahun-tahun mendatang”, kata Menko Agung.
Penyelesaian masalah Nakes strategis mengacu kepada RPJMN 2010-2014. Langkah-langkah yang diambil yaitu memperkuat komitmen stake holder di daerah untuk merencanakan dan melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan Nakes mengacu pada Pedoman Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pengembangan Nakes (CCF). Meningkatkan mutu dan kompetensi Nakes strategis agar berdaya saing komparatif dan kompetitif melalui kerjasama lintas sektor dan memberdayakan Majelis Nakes Indonesia/MTKI serta Majelis Nakes Provinsi/MTKP. Meningkatkan kemitraan strategis dan sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan lembaga riset serta dunia usaha untuk membangun sistem nasional tentang pengembangan dan pemberdayaan Nakes tanpa meninggalkan peran pemberdayaan masyarakat yang merupakan peluang dalam memenuhi kebutuhan Nakes khususnya di Daerah Terpencil, Wilayah Perbatasan dan Pulau pulau terluar.
Menko Kesra menyatakan dukungan terhadap pengembangan Nakes strategis dimulai dari pengembangan pendidikan berkelanjutan, pemberdayaan profesi, peningkatan mutu pelayanan kesehatan di instansi pemerintah dan swasta terutama menyongsong cakupan jaminan kesehatan bagi semua (Universal Coverage).
Dalam kesempatan tersebut Menkes yang diwakili oleh Kepala Badan PPSDMK, dr. Bambang Giatno, menyampaikan salah satu upaya dari Reformasi Pembangunan Kesehatan adalah distribusi, pemerataan dan retensi penyebaran Nakes di seluruh Indonesia.
“Kami berupaya memperbaiki kualitas perencanaan, produksi dan pendayagunaan yang menjamin terpenuhinya jumlah, mutu, dan persebaran SDM kesehatan terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan daerah kepulauan. Kegiatan ini didukung dengan penguatan regulasi termasuk akreditasi dan sertifikasi”, kata Menkes.
Menkes menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi, yaitu pengembangan Nakes belum memenuhi kebutuhan untuk mendukung pembangunan kesehatan; regulasi untuk mendukung upaya kesehatan masih terbatas; perencanaan kebutuhan Nakes masih belum memadai dan belum didukung dengan sistem informasi Nakes yang kuat; pengadaan pendidikan Nakes masih belum sesuai dengan jumlah dan jenis yang diperlukan; kualitas pendidikan dan pelatihan Nakes belum memada; pendayagunaan, pemerataan, pemanfaatan dan pengembangan Nakes belum memuaskan; pembinaan dan pengawasan mutu Nakes belum sesuai dengan yang diharapkan; serta sumber daya pendukung pengembangan dan pemberdayaan Nakes termasuk sistem informasi Nakes masih terbatas.
”Tantangan harus disikapi dengan tepat dengan meningkatkan kualitas SDM kesehatan. Bukan hanya dalam hal kemampuan tehnis dan manajemen, tetapi dalam kemampuan memberikan pelayanan yang terbaik secara profesional, seperti kemampuan berkomunikasi, berinteraksi, ber-empati, ber-etika, dan bersikap sopan-santun serta penuh perhatian kepada masyarakat yang dilayaninya. Harus dilakukan pengawasan terhadap Nakes warga negara asing yang bekerja di Indonesia secara tegas, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga harus melakukan pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kerja kesehatan Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan sebaik-baiknya”, ujar Menkes.
Lokakarya berlangsung selama 4 hari membahas antara lain: Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan oleh Kapusrengun SDMK; Pedoman Pembentukan TKF-PTK Daerah oleh Direktur Urusan Pemda II, Ditjen OTDA; Kebijakan Menpan dalam penyediaan formasi PNS di bidang kesehatan oleh Deputi Menpan Bidang Sumber Daya Aparatur; Registrasi Dokter dan Dokter Gigi sebagai Jaminan Perlindungan Publik Terhadap Pelayanan Kesehatan oleh Ketua KKI dan lain sebagainya. Lokakarya diikuti oleh 250 peserta dari pusat dan daerah.
Diharapkan lokakarya ini dapat merumuskan langkah-langkah untuk akselerasi pengembangan tenaga kesehatan; koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pengembangan tenaga kesehatan, serta sinergi pengembangan Nakes di Pusat dan Daerah.