Hari ini dalam rangkaian acara Hari Kesehatan Jiwa yang setiap tahun nya di peringati tanggal 10 Oktober mengadakan Gelar Aksi Simpatik, pembagian leaflet Keswa, PIN, Pemberian bunga sebanyak 1000 buah.
Kemudian acara dilanjutkan dengan seminar sehari. Tujuannya untuk menghormati hak-hak Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Setiap tahunnya tema yang diangkat berbeda-beda sesuai dengan prioritas.
Menurut Direktor Jenderal Bina Upaya Kesehatan dr. Supriantoro, Sp.P,MARS Pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat untuk tema kali ini: “Hargailah Penderita Gangguan Jiwa” Sebuah seruan untuk mendorong investasi di bidang kesehatan jiwa menimbulkan beban yang besar terhadap ODMK, keluarga, teman, masyarakat, maupun pemerintah, keluarga dan anak sebagai investasi sumber daya manusia dengan mental yang berkualitas.
Berdasarkan data Riskesdas 2007 angka-angka nasional gangguan jiwa nasional gangguan mental emosional (kecemasan, depresi) pada penduduk usia kurang lebih 15 tahun adalah 11,6% atau sekitar 19 juta penduduk. Sedangkan dengan gangguan jiwa berat rata-rata sebesar 0,64% atau sekitar 1 juta penduduk, sedikit sekali dari jumlah penderita yang datang ke fasilitas pengobatan Menurut perhitungan utilisasi layanan kesehatan jiwa ditingkat primer, sekunder, dan tersier kesenjangan pengobatan di perkirakan lebih 90% (Diatri, 2011).
Hal ini berarti bahwa hanya 10 % orang yang membutuhkan layanan Kesehatan Jiwa terlayani difasilitas kesehatan kerugian ekonomi minimal akibat masalah kesehatan jiwa berdasarkan Riskesdas 2007 tersebut mencapai Rp. 20 T, jumlah yang sangat besar dibandingkan dengan dana Jamkesmas Rp. 5,1 T dan kerugian akibat TBC Rp. 6,2 T.
Prof. Ascobat Gani, Seminar MDG’s 2010.
Menurut Seminar dr. Irmansyah, Sp. KJ(K) Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa, Menuturkan Keluarga yang Harmonis dan Peran Orang tua dalam Pola Asuh Anak, Investasi Anak yang Mandiri dan Berkualitas di Era Globalisasi dan Pencegahan dan Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza yang Sedang Populer dan Modalitas Terapi , kenakalan remaja, Masalah KDRT masalah kekerasan /agresivitas dimasyarakat pada usia sekolah, serta pemasungan di Indonesia ada sekitar 18.800 kasus, suatu jumlah yang sangat luar biasa.