Infeksi masih merupakan salah satu penyebab utama kematian dan kesakitan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Di Indonesia, infeksi merupakan salah satu penyebab utama kematian ibu dan bayi baru lahir. Selain itu, menyebabkan perpanjangan masa rawat inap bagi penderita.
Resiko infeksi di rumah sakit atau yang biasa dikenal dengan infeksi nosokomial merupakan masalah penting di seluruh dunia. Infeksi ini terus meningkat dari 1% di beberapa Negara Eropa dan Amerika, sampai lebih dari 40% di Asia, Amerika Latin dan Afrika.
Demikian sambutan Menkes pada Seminar Sehari Patient Safety dan Pencegahan Pengendalian Infeksi, di Jakarta (7/11). Acara ini diselenggarakan oleh Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia (Perdalin). Seminar diikuti perwakilan organisasi profesi dan para Dikrektur Rumah Sakit. Turut hadir pada acara ini, Guru Besar Kedokteran dan Epidemiologi Rumah Sakit di Jenewa, Swiss, Prof. Didier Pittet dan Ketua Perdalin Prof. Dr. Djoko Widodo.
Menkes mengatakan, orang-orang yang berada di lingkungan rumah sakit, seperti pasien, petugas kesehatan, penunggu/pengunjung sangat berisiko terinfeksi Health-care Associated Infections (HAIs).
“Dengan pelaksanaan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), permasalahan tersebut diharapkan dapat diatasi sebagai bentuk dari patient safety,” ujar Menkes.
Menkes menegaskan, tujuan utama pengembangan program patient safety di rumah sakit dan fasyankes lainnya adalah, menciptakan budaya patient safety; memperbaiki akuntabilitas rumah sakit; menurunkan angka HAIs dan melakukan pencegahan agar ’kejadian yang tidak diinginkan’ tidak terulang kembali.
Menkes menyebutkan 5 isu utama Patient Safety yaitu: safety untuk pasien, safety untuk petugas kesehatan, safety untuk institusinya, safety untuk lingkungan dan safety untuk bisnis.
“Kemkes telah menetapkan kebijakan pengembangan Program PPI di RS. Pengelola RS wajib menyelenggarakan PPI serta membentuk komite dan tim PPI di RS,” tambah Menkes.
Tujuan dari Program PPI adalah untuk Meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya melalui pencegahan dan pengendalian infeksi; Melindungi sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat dari penyakit infeksi yang berbahaya; serta Menurunkan angka kejadian Infeksi Nosokomial.
“Ruang lingkup dari Program PPI meliputi Pencegahan Infeksi, Pendidikan dan Pelatihan, Surveilans, dan Penggunaan Obat Antibiotik secara Rasional”, terang Menkes.
Menkes mengatakan, pelaksanaan peningkatan program PPI saat ini memiliki tantangan di masa mendatang. Jumlah rumah sakit dan fasyankes sangat banyak dan terus bertambah, serta keterbatasan sumber daya manusia yang terampil di bidang HAIs. Untuk itu, perlu pelatihan – pelatihan agar didapat tenaga kesehatan yang profesional dan terampil.
Menkes menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak dalam mengupayakan program PPI. Menkes berharap, melalui seminar ini timbul komitmen dan peran serta semua pihak