Kantor Kesehatan Pelabuhan merupakan otoritas kesehatan di pintu masuk negara. Dalam melaksanakan tugasnya cegah tangkal penyakit menular berpotensi wabah termasuk kejadian Public Health Emergency on International Concern (PHEIC), melibatkan peran dan koordinasi dengan lintas sektor dan lintas program terkait di pintu masuk negara.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama Sp. P(K), MARS, DTM&H, DTCE, saat menjadi inspektur pada upacara penutupan Diklat Kekarantinaan bagi Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Angkatan II, di Jakarta (05/12/11).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 46 hari mulai 20 Oktober 2011, hingga 6 Desember 2011 ini bertujuan agar para peserta mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur bidang kesehatan di Bandar Udara, Pelabuhan Laut, dan lintas batas darat negara, sesuai dengan International Health Regulation (IHR, 2005). Kegiatan diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari lingkungan KKP dari seluruh provinsi di Indonesia.
Pada kesempatan ini, para peserta diklat menunjukkan adu ketangkasan dalam baris-berbaris dan bela diri militer. Selanjutnya, para peserta tersebut melakukan simulasi penanggulangan pandemi influenza baru dalam upaya cegah tanggap penyakit PHEIC. Simulasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh komponen bandara, masyarakat dan pihak swasta di lingkungan bandara, guna menanggulangi risiko ancaman kesehatan masyarakat.
Dalam simulasi tersebut, para peserta memperagakan bagaimana mendirikan tenda isolasi, memakai alat pelindung diri, melakukan evakuasi dan memverifikasi pasien apakah suspect tersebut benar-benar menunjukkan terbukti gejala untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit. Pada akhir simulasi, diperagakan penyemprotan desinfektan di tenda isolasi.