Hand Foot Mouth Disease (HFMD) atau Penyakit Tangan Kaki Mulut (PTKM) yang sering kali secara “salah kaprah” disebut sebagai Flu Singapura merupakan penyakit yang sebenarnya cukup sering ditemui pada anak dan bayi. Penyakit ini memiliki masa inkubasi 3-7 hari.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE saat menyampaikan beberapa informasi berkaitan dengan Penyakit Tangan Kaki Mulut, di Jakarta (11/02/12).
“Penyakit ini ditandai dengan demam; munculnya rash (ruam pada kulit) dan blister (benjolan kecil) di telapak kaki, tangan dan mukosa mulut; penderita cenderung tidak nafsu makan; malaise dan nyeri pada tenggorokan. Biasanya, setelah satu atau dua hari setelah demam, timbul keluhan nyeri di mulut dimulai dari blister sampai kemudian dapat menjadi mucus. Lesi dapat terjadi pada lidah, gusi atau bagian dalam mulut lainnya”, ujar Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama.
Menurut Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, penyakit ini bukan penyakit berat, dan akan sembuh dalam 7-10 hari, pengobatan hanya bersifat suportif. Penyebab HFMD adalah enterovirus secara umum, termasuk coxsackievirus A16, EV 71 dan echovirus.
“Pada kejadian sangat jarang, HFMD akibat EV 71 juga dapat menyebabkan meningitis dan bahkan encephalitis. Infeksi EV 71 bermula dari saluran cerna yang kemudian menimbulkan gangguan neurologik. Selain itu, HFMD akibat coxsackievirus A16 juga dapat menyebabkan meningitis”, jelas Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama.
Lebih lanjut, Prof. Tjandra Yoga Aditama menyatakan bahwa HFMD cukup menular. HFMD dapat ditularkan melalui kontak langsung, cairan hidung dan tenggorokan, saliva, cairan dari blister atau tinja pasien. Masa penularan paling tinggi pada minggu pertama terinveksi.
“Tidak ada pencegahan khusus untuk HFMD, tetapi risiko tertular dapat diturunkan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti cuci tangan pakai sabun (CTPS), dan lain-lain”, tandas Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama.
Prof. dr. Tjandra juga menambahkan, jumlah kasus HFMD di Depok, sampai saat ini berjumlah 26 anak, pada kelompok usia 4 bln sampai 6 tahun.
“Terkait hal tersebut, sejauh ini belum ada anjuran untuk travel banned atau travel warning”, tandas Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.