Pada hari Rabu (14/03) kemarin, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE menghadiri dan menyampaikan presentasi tentang kebijakan Kemenkes pada acara “Lokakarya Sehari Tindak Lanjut Pertemuan Peningkatan Kualitas Upaya Penanggulangan HIV dan AIDS Pada Pengguna Napza Suntik di Indonesia” yang diselenggarakan di Jakarta.
Dalam presentasimya Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan kasus HIV dikalangan pemakai narkoba suntik (penasun) pada tahun 1991. Dimana masalah ini meledak di tahun 1995. Penasun berperan dalam penularan pada heteroseksual dan perinatal yang membuat situasi menjadi lebih kompleks karena penggunaan berbagai jenis zat. Ditemukan hanya beberapa orang saja yang menggunakan opiate tetapi tidak menyuntik.
Pada Kesempatan Tersebut Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama juga menyampaikan langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenkes yaitu : melakukan kegiatan promotif yang bersifat hulu untuk menghindari orang mulai menggunakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza), mengembangkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan program pengurangan dampak buruk Napza suntik, mengembangkan dan meningkatkan akses layanan komprehensif bagi pengguna Napza, mengembangkan kapasitas petugas dan layanan, memberikan sosialisasi program pengurangan dampak buruk Napza pada stakeholder terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan program serta memberikan sosialisasi untuk penurunan stigma dan diskriminasi terhadap penasun.
“Sebelum tahun 1995, HIV karena kasus Napza suntik terdapat < 1% dari total kasus. Sekarang ini penasun menjadi populasi kedua terbesar yang menyumbangkan kasus baru HIV (34%)” kata Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama.
Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menyatakan program terapi rumatan metado (PTRM) merupakan program subsitusi oral dari menyuntik menjadi minum yang bertujuan untuk mengurangi penularan HIV melalui jarum suntik.
“Pada tahun 2011 PTRM tersedia di 74 Rumah Sakit, Puskesmas, dan Rutan (Lapas) di 15 Provinsi dengan 2.502 pasien aktif” kata Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama.
Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menambahkan Metadone yang digunakan merupakan subsidi dari pemerintah sejak tahun 2003. Selain Metadone, Buprenorphine juga tersedia di sektor swasta sebagai pilihan lain terapi substitusi yang dimulai tahun 2002.
Sementara itu, menurut Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama Layanan Jarum Suntik Steril (LJSS) merupakan program untuk mengurangi risiko tertular pada penasun yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan LSM yang merupakan satelit dari suatu Puskesmas.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili 021-52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail info@depkes.go.id