Pada Rabu (11/04) sejak pukul 15.38, gempa bumi berkekuatan 8,5 SR dengan kedalaman 10 km yang berpotensi tsunami dirasakan di sekitar Kab. Pantai Barat Sumatera di 5 Provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung). Gempa susulan terjadi sebanyak 12 kali dengan kekuatan antara 5,2-8,1 SR (rata-rata 6,2).
Berdasarkan laporan Pusat Penanggulangan Krisis, gempa susulan yang terjadi sekitar pukul 17.43 WIB dengan kedalaman 10 km dengan kekuatan 8,1 SR juga berpotensi tsunami.
Akibat kejadian tersebut, 1 orang menjalani perawatan di RS Harapan Bunda Kota Sabang dan terjadi pengungsian di Prov. Aceh (Kota Banda Aceh, Kab. Aceh Jaya dan Kab. Simelue) dan Prov. Sumatera Barat (Kota Padang dan Kab. Padang Pariaman).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh jajaran kesehatan Dinkes Provinsi dan Kabupaten yang wilayahnya dilanda bencana gempa bumi seperti; mengevakuasi penduduk di lokasi bencana untuk mengantisipasi terjadinya tsunami dan menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemenkes dalam kejadian tersebut juga telah melakukan upaya dengan mengirimkan sebanyak 7 orang petugas kesehatan untuk melakukan pemantauan di Prov. Aceh.
Kamis pagi (12/4) Kepala Pusat Penanggulangan Krisis (PPK) Kemenkes RI bersama tim Rapid Health Assesment (RHA) tiba di Medan, Sumatera Utara. Dari hasil pemantauan, hingga saat ini belum dilaporkan adanya korban jiwa ataupun kerusakan fasilitas kesehatan di kota Medan. Sementara itu, tim reaksi cepat dari RS Adam Malik Medan juga telah bersiaga apabila diperlukan bergerak ke lokasi gempa yang mengalami masalah kesehatan.
Kemenkes melalui PPK Kemenkes telah menyiapkan bantuan seperti MS-ASI, ambulans, perahu karet, dan Puskesmas Keliling (Puskesling) apabila diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan upaya penanganan dan rehabilitasi pasca gempa masih terus dilakukan oleh PPK Regional.
Rencananya, Dinkes Kabupaten dan Dinkes Provinsi yang dilanda bencana, PPK Regional Sumatera Utara, PPK Regional Sumatera Selatan dan Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kemenkes akan terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili 021-52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC)