Malaria erat hubungannya dengan perubahan lingkungan, vektor, resistensi obat, akses pelayanan kesehatan, dan sosio budaya. Pengendalian malaria akan berdampak pada pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s), peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas kerja serta indeks pembangunan nasional.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Kemenkes, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE saat menyampaikan presentasi pada Pertemuan Hari Malaria Sedunia di Kota Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (28/04/12).
Menurut Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, program penanggulangan malaria di Indonesia diantaranya Pemeriksaan laboratorium; Pencegahan penularan dengan cara melakukan distribusi kelambu atau Long Lasting Insecticidal Net (LLIN), penyemprotan atau indoor residual sparying (IRS), penggunaan repellent dan larvasida; Pengobatan dengan Artemisinin-based Combination Therapy (ACT); Integrasi dengan program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta Imunisasi; Pemberdayaan masyarakat, misalnya dengan pengaktifan kader malaria dan Pos Malaria Desa; serta dengan melakukan kemitraan, melalui pembentukan Forum Gebrak Malaria.
Kota Calang, sebagian besar hancur ketika terjadi Tsunami 2004. Sebagian daerahnya bahkan ada yang hanya 15% penduduk yang selamat. Kini kota Calang sudah aktif kembali. Dalam perjalanannya dari Bandara menuju tempat pertemuan, Prof. dr Tjandra Yoga mengatakan pemandangan disepanjang jalan amat indah, sangat layak jika kelak diolah menjadi obyek wisata.
Dalam presentasinya, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan Kabupaten Aceh Jaya saat ini sedang dalam proses Eliminasi Malaria, dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain adanya penambangan emas yang tidak terkontrol dimana para penambangnya cukup banyak yang mengidap malaria; kader kesehatan yang berdedikasi tinggi, dimana saat ini kegiatannya ditunjang oleh sebuah Yayasan Peduli Malaria dari Thailand; sudah terbentuk semacam forum lintas sektor untuk memerangi malaria; serta sudah ada komitmen masyarakat dan pemerintah daerah setempat, ditunjang oleh pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC):