Penyakit Lupus adalah suatu penyakit kronik autoimun, dimana antibodi seseorang menyerang jaringan tubuhnya sendiri. Antibodi yang berlebihan yang seharusnya melawan kuman, bakteri, atau zat asing yang masuk ke dalam tubuh, justru menyerang jaringan tubuhnya sendiri. Penyakit ini mempunyai tiga bentuk yaitu: Cutaneus Lupus atau CL yang mempengaruhi kulit; Systemic Lupus Erythematosus atau SLE yang menyerang organ tubuh seperti kulit, persendian, paru-paru, darah, pembuluh darah, jantung, ginjal, hati, otak, dan saraf; serta Drug Induced Lupus atau DIL yang timbul akibat penggunaan obat-obat tertentu.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti saat membuka acara malam renungan peringatan hari Lupus Sedunia, sekaligus mengenang Almarhumah Ibu Endang Rahayu Sedyaningsih dan Almarhum Bapak Widjajono Partowidagdo sebagai Duta Lupus, di Jakarta (12/05).
“Penyakit Lupus disebut juga penyakit seribu wajah dan lebih banyak menyerang wanita aktif usia produktif 15 – 45 tahun”, kata Wamenkes.
Wamenkes mengatakan, Indonesia saat ini menghadapi beban ganda (Double Burden) dalam pelayanan kesehatan. Suatu keadaan dimana penyakit menular masih merupakan masalah kesehatan penting dan pada saat bersamaan terjadi peningkatan morbiditas dan mortalitas penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, kanker, diabetes mellitus, penyakit paru obstruktif kronik, serta penyakit kronik dan degeneratif lainnya seperti SLE yang disebut juga penyakit Lupus.
“Data Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) menunjukkan, sekitar 5 juta orang di dunia dan 200 ribu orang di Indonesia menderita penyakit Lupus,” jelas Wamenkes.
Orang yang hidup dengan Lupus (Odapus) perlu menghindari stres, menjaga tubuh agar tidak langsung terkena sinar matahari, mengurangi beban kerja yang berlebihan, dan menghindari penggunaan obat-obat tertentu, tambah Wamenkes Ali Ghufron.
Menurut Wamenkes, bentuk kepedulian seluruh masyarakat terhadap penyakit Lupus atau para Odapus dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti yang dilakukan Yayasan Lupus Indonesia dalam memperingati Hari Lupus Sedunia, yaitu melaksanakan kegiatan antara lain malam renungan peringatan hari lupus sedunia “Smile With Lupus People for Spirit and Inspiration” dan berbagai kegiatan lainnya.
“Kegiatan tersebut sangat mendukung program pengendalian Lupus dan sejalan dengan visi Kementerian Kesehatan yaitu mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan”, ujar Wamenkes.
Sementara itu Wamenkes mengatakan pengendalian penyakit Lupus memerlukan partisipasi dan kemitraan dari lintas program, lintas sektor, organisasi profesi, perguruan tinggi, LSM, relawan, dan masyarakat madani. Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan atau stake holders dapat bersama-sama mengendalikan penyakit Lupus di masyarakat sesuai dengan peran masing-masing.
“Perlu diketahui, dalam pengendalian penyakit Lupus di masyarakat harus kita laksanakan secara komprehensif dan terintegrasi”, kata Wamenkes.
Kemenkes telah melakukan sosialisasi pengendalian penyakit Lupus melalui penyebarluasan informasi dengan memanfaatkan berbagai media seperti leaflet dan banner yang telah didistribusikan ke seluruh provinsi di Tanah Air. Selain itu, terdapat kelompok masyarakat yang mengadakan pertemuan ilmiah serta bekerjasama dengan organisasi profesi.
“Kegiatan ini telah menghasilkan konsep yang inovatif, menciptakan kesamaan persepsi terhadap penyakit Lupus, dan mengembangkan pedoman penyakit Lupus bersama para ahli penyakit Lupus”, kata Wamenkes
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC):