Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, didampingi Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc., Ph.D dan sejumlah Pejabat Eselon I dan II Kementerian Kesehatan, menghadiri Rapat Kerja Anggota Komisi IX DPR RI di ruang sidang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta (25/6).
Rapat dibuka oleh Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, M.Si pada pukul 10.15 WIB dan dihadiri oleh 8 dari 9 fraksi atau sejumlah 27 orang dari 51 anggota Komisi IX DPR RI.
Pada kesempatan tersebut, Menkes menyampaikan paparan mengenai empat agenda rapat, yaitu Strategi Percepatan Pencapaian Target Millenium Development Goal’s (MDGs) 2015; Program Kerja Kampanye Kondom untuk menurunkan angka penderita HIV/AIDS; Perkembangan Pembangunan Sarana dan Prasarana Vaksin Flu Burung; serta Kemajuan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau dan Rancangan Undang-undang (RUU) Tenaga Kesehatan.
Beberapa kesimpulan yang disepakati pada akhir rapat tersebut, salah satunya adalah Komisi IX DPR RI mendorong Kemenkes untuk melanjutkan program-program yang telah menjad prioritas pembangunan kesehatan dengan terus melakukan terobosan-terobosan guna mencapai target MDG’s dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2009-2015. Program-program tersebut, antara lain: Persiapan pelaksanaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2014 termasuk fasilitas kesehatan dan sumber daya kesehatan; Jamkesmas termasuk pemutakhiran data peserta sehingga lebih tepat sasaran; Jampersal termasuk skema pembiayaan dan besaran tarif pelayanan jaminan persalinan; Revitalisasi Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dengan dukungan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); Kemandirian obat termasuk sediaan farmasi, produksi dan ketersediannya; Pengarusutamaan upaya kesehatan promotif dan preventif dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat; Melakukan kerjasama lintas kementerian dan sektoral guna terwujudnya sinergitas program pembangunan kesehatan.
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes RI untuk menjalankan program kesehatan reproduksi khususnya program pencegahan dan penanggulangan penyebaran HIV/AIDS dengan berpegang pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Selanjutnya, Komisi IX DPR RI akan membicarakan secara khusus dan mendalam tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pembangunan sarana dan prasarana vaksin flu burung setelah menerima hasil kajian Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
Di samping itu, Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes RI agar RPP tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dapat mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Komisi IX DPR RI meminta Pemerintah melalui Kemenkes RI untuk segera menyerahkan RUU tentang Tenaga Kesehatan yang merupakan RUU Prioritas dalam daftar Prolegnas tahun 2012 agar dapat segera dibahas.
Komisi IX DPR RI juga meminta Kemenkes untuk memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota pada Rapat Kerja, termasuk data aborsi paling lambat 6 Juli 202.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail [email protected]