Saat ini, Indonesia sudah memiliki perangkat peraturan atau Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam upaya persiapan implementasinya, Indonesia memiliki berbagai tantangan yang dihadapi, antara lain luasnya wilayah; besarnya jumlah penduduk; penyatuan berbagai skema jaminan sosial masyarakat yang telah ada; dan penekanan kepada pentingnya upaya promotif dan preventif.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi Sp.A, MPH, didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE saat mengikuti round table discussion meeting ASEAN plus three (China, Jepang dan Korea Selatan), pada hari ketiga rangkaian ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM) ke-11 di Phuket, Thailand, Jumat pagi (6/7).
Menurut Prof. dr. Tjandra, dalam surat elektroniknya kepada Pusat Komunikasi Publik Kemenkes RI, selain melakukan pembicaraan umum tentang kerjasama kesehatan negara ASEAN + 3 , topik utama lain yang dibahas dalam round table discussion adalah tentang Universal Health Coverage (UHC).
“Dua hal yang cukup banyak dibahas mengenai topik UHC ini, yaitu bagaimana memobilisasi sumber daya dalam negeri, dan bagaimana melakukan monitoring pelaksanaan UHC di negara-negara ASEAN”, ujar Prof. dr. Tjandra.
Usai kegiatan tersebut, dalam acara makan siang Menkes RI, Malaysia, Myanmar dan Thailand bersama Partnership for Safe Medicine (PSM), membicarakan counterfeit medicine di kawasan ini.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail [email protected]