Mulai 2010 lalu, pasar sehat mulai diinisiasi sebagai salah satu strategi nasional di 10 lokasi percontohan di 9 Provinsi, sebagai upaya pencegahan penyakit Flu Burung dan penyakit menular lainnya. Tahun ini, Kementerian Kesehatan RI mereplikasi 8 pasar sehat tambahan, yaitu Ps.Pangururan, Kab. Samosir (Sumut); Ps.Panorama (Bengkulu); Ps.Grabag, Kab. Purworejo (Jateng); Ps.Cokro, Kab. Klaten (Jateng); Ps.Minulyo, Kab. Pacitan (Jatim); Ps.Agung, Denpasar (Bali); Ps. Kowopante, Kab. Sikka (NTT); Ps.Lambocca, Kab. Bantaeng Biru (Sulsel).
Demikian pernyataan Direktur Penyehatan Lingkungan, Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, drh. Wilfried H. Purba, MM, M.Kes, saat memberikan keterangan pada kegiatan temu media di Kantor Kemenkes, Jakarta (27/7). Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Subdit Pengelolaan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan, Muhammad Anwar Achmad.
“Pemilihan lokasi pengembangan pasar sehat (PPS) berdasarkan masukan dari Kementerian Perdagangan, supaya bisa combine untuk pengembangan pasar tradisional. Tujuannya untuk menanggulangi potensi penyebaran penyakit di pasar tradisional”, ujar drh. Wilfried.
Menurut drh. Wilfried, sebelumnya pada 2011, Kemenkes telah menginisiasi 10 lokasi pasar sehat di Kota Payakumbuh Sumbar, Kota Metro Lampung, Cibubur Jakarta Timur, Kabupaten Sragen Jawa tengah, Kota Pekalongan Jawa Tengah, Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta, Kota Malang Jawa Timur, Kabupaten Gianyar Bali, Mataram NTB dan Bontang Kalimantan Timur dalam rangka Implementation of National Strategic for Preventing Avian Influenza (INSPAI) menggunakan dana Uni Eropa dan bekerjasama dengan WHO.
Bedasarkan data survei Kemendag tahun 2010-2012, Indonesia memiliki 9559 pasar tradisional dan 7886 pasar desa. Dari keseluruhan jumlah tersebut, 95 persen kondisi bangunannya dinilai sudah tidak layak karena berusia 25 tahun.
“Apa yang dilakukan Kemenkes ini adalah dalam upaya saling melengkapi, kalau kami dari aspek kesehatan, sedangkan Kemendag dari aspek pengelolaan dan pembangunan pasar,” jelas drh. Wilfried.
Lebih lanjut, drh. Wilfried menjelaskan pada 2012 Kemenkes mengalokasikan dana sekitar Rp.949.000.000 dari APBN untuk program pengembangan pasar sehat (PPS).
“Mungkin jumlah pengembangan pasar sehat Kemenkes dan pasar percontohan Kemendag, tidak sebanding dengan jumlah pasar yang tersedia di Indonesia. Namun, inilah upaya kami untuk membuat role model. Selanjutnya, kami berharapn Pemerintah di daerah harus mengembangkan pasar di wilayahnya masing-masing,” tambah Wilfried.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC):