Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Kementerian Kesehatan RI, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Kementerian Kesehatan RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, meninjau pelayanan kesehatan di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur (12/8).
Dalam kunjungan tersebut, Prof. Tjandra menyampaikan ada 6 aspek pelayanan kesehatan di terminal Kampung Rambutan, yaitu sejak tujuh hari sebelum lebaran (H-7) atau tepatnya pada 11 Agustus 2012, sudah dibuka Pos Kesehatan arus mudik di ruang tunggu terminal.
“Selain itu mulai H-7 juga dimulai pemeriksaan supir bis, antara lain pemeriksaan tekanan darah, gula darah, alkohol dan amphetamine. Hasilnya pemeriksaan dibagi menjadi layak, layak dengan catatan dan tidak layak”, ujar Prof Tjandra.
Lebih lanjut Prof. Tjandra melaporkan, juga telah dilakukan pemeriksaan bakteriologi dan kimiawi di warung-warung dan rumah makan di sekitar terminal, pengecekan toilet umum, penilaian sanitasi lingkungan dan pencemaran udara.
“Selain itu, dilakukan pula penyuluhan kesehatan melalui spanduk, poster-poster dan imbauan ke masyarakat yang berada di terminal”, tambah Prof. Tjandra.
Prof. Tjandra juga berkesempatan untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap tujuh unit toilet umum yang berada di dalam lingkungan terminal.
“Dua diantaranya cukup bersih dan airnya mengalir”, kata Prof. Tjandra.
Menanggapi kondisi tersebut, Prof. Tjandra berpesan kepada petugas agar pada saat puncak mudik, kebersihan harus terus dijaga dan dipertahankan.
Sementara itu, Prof. Tjandra menyakatan bahwa penilaian untuk sanitasi lingkungan dan pencemaran udara, baik CO maupun debu (TSP, PM 10 dan PM 2,5), menunjukkan hasil semua pemeriksaan masih di bawah baku mutu.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Tjandra menyerahkan bantuan obat-obatan dari Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang lalu diteruskan ke Kepala Terminal Kampung Rambutan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kodelokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id