Hari ini (8/9/12) Kementerian Kesehatan bersama 23 Kementerian/Lembaga dan 25 Pemda seluruh Indonesia, melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2012. Seleksi meliputi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai dengan masing-masing jabatan, yaitu dosen, dokter, perawat dan sanitarian.
Seleksi dilakukan serentak di 36 lokasi di 33 Provinsi Indonesia. Sebanyak 22.461 pelamar yang mengikuti ujian untuk memperebutkan 1.416 formasi yang tersedia di Kemenkes. Di Jakarta, seleksi CPNS Kemenkes dipusatkan di RS Anak dan Bunda Harapan Kita. Tercatat 3.942 pelamar yang melaksanakan ujian tersebut.
Sebelumnya pengumuman penerimaan CPNS Kemenkes Tahun 2012 dipublikasikan sejak 19 Juli 2012. Di tingkat nasional, jumlah pelamar melalui registrasi online yang mendaftar di Kementerian Kesehatan sebanyak 49.578 orang sementara pelamar melalui berkas sebanyak 41.921 berkas. Jumlah ini termasuk pelamar untuk peminatan Unit Pelaksana Teknis Kemenkes di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yaitu sebanyak 8750 pelamar registrasi online dan 7.485 melalui berkas.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes dr. Pattiselanno Robert Johan, MARS menyatakan, pengolahan hasil seleksi ujian tulis TKD akan dilakukan oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang hasil kelulusannya ditentukan berdasarkan ambang batas (passing grade) yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil pengolahan ujian tulis tersebut akan diserahkan kepada Panitia Pengadaan CPNS Nasional melalui Menpan RB untuk disampaikan kepada masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemda penyelenggara seleksi termasuk Kementerian Kesehatan. Penilaian terhadap TKB akan dilakukan bagi peserta yang mencapai nilai ambang batas (passing grade) TKD.
“Seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkes tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Kemenkes tidak bertanggung jawab bila ada pihak-pihak yang memungut biaya dengan mengatasnamakan pejabat/pegawai Kemenkes,” tegas dr. Robert.
Selanjutnya Informasi bagi seluruh peserta terkait proses pelaksanaan ujian tulis ini dapat diakses melalui website Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan (www.ropeg-kemenkes.or.id), tambahnya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC):500-567 dean 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id