Sepuluh desa di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, mendeklarasikan Stop BAB Sembarangan (SBS), di desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Rabu (17/10) lalu. Desa Bumi Rahayu dapat ditempuh menggunakan speedboat dari Kota Tarakan selama 1,5 jam. Kegiatan deklarasi SBS tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, bersama Bupati Bulungan, Drs. H. Budiman Arifin, MSi.
“Kabupaten Bulungan merupakan Kabupaten pertama yang mendeklarasikan Stop BAB Sembarangan di Kalimantan Timur”, ujar Prof. Tjandra, melalui surat elektronik yang diterima oleh Pusat Komunikasi Publik (26/10).
Pada kesempatan tersebut, Prof. Tjandra menyatakan bahwa sanitasi merupakan salah satu bentuk pencegahan masalah kesehatan, salah satunya dalam bentuk Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Saya berharap agar di tahun 2014 seluruh desa di Kabupaten Bulungan sudah Stop BAB Sembarangan”, kata Prof. Tjandra.
Usai kegiatan deklarasi tersebut, Prof. Tjandra mengajak masyarakat Kabupaten Bulungan untuk membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) pada saat-saat kritis, seperti sebelum makan, sebelum masak dan menyiapkan makanan, sesudah buang air, dan sesudah kontak dengan hewan.
Prof. Tjandra juga berkesempatan mengunjungi pameran sanitasi yang menampilkan prestasi dan penghargaan sanitasi di wilayah Kabupaten Bulungan, pengolahan sampah menjadi berbagai kerajinan, pembuatan air minum kemasan melalui koperasi syariah setempat, pembuatan pupuk kompos oleh warga, dan toilet swadaya masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail [email protected].