Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. Tjandra Yoga Aditama Sp.P(K), MARS, DTM&H,DTCE, mengunjungi Jorong Korek Iliar Nagari Tanjung Bungo, di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, untuk menyaksikan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dari 26 Jorong dan Nagari (29/10).
Dalam sambutannya Prof. Tjandra menyampaikan mengenai kegiatan pencegahan penyakit dengan cara mencuci tangan pakai sabun, Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan jangan merokok. Selain itu fasilitas sanitasi yang sudah diperbantukan oleh pemerintah melalui proyek Pamsimas dapat dimanfaatkan, dipelihara, dan dikembangkan oleh masyarakat sekitar.
Selain menyaksikan deklarasi SBS Prof. Tjandra juga meresmikan secara langsung sumber air minum di desa tersebut serta mengunjungi fasilitas jamban di rumah penduduk.
Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sendiri telah mengembangkan program 1000 jamban dan berhasil membuat kloset sederhana yang bagus dengan biaya Rp. 30.000.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail [email protected]