Masalah kesehatan dapat memberi dampak negatif pada pariwisata. Oleh karenanya, kita perlu memperhatikan masalah-masalah kesehatan yang dapat menghambat pariwisata.
Demikian disampaikan Menteri kesehatan Nafsiah Mboi, dalam acara Konferensi Internasioal Health Tourism (29/11), turu menjadi nara sumber pada konferensi tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Marie Elka Pangestu.
Melalui wisata kesehatan (Health Tourism) dapat menekan devisa yang keluar, karena banyaknya orang Indonesia yang pergi keluar negeri untuk melakukan wisata kesehatan, dengan estimasi antara 500 juta US dolar sampai 1,4 Miliar US dolar.
“Kami sangat optimistis untuk memulai program ini, kita akan langsung membuat kelompok kerja (pokja), langsung menetapkan prioritas berdasarkan pemetaan yang sudah dilakukan dan mulai mengembangkan secara bertahap”, kata Menkes
Sementara itu Menparekraf menyatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi dalam wisata kesehatan, hal ini mengingat lokasi dan keunggulan yang dimiliki Indonesia mampu menjadikan daya tarik dari segi wisata dan dikombinasikan dengan wisata kesehatan.
“Wisata kesehatan masuk kedalam undang-undang pariwisata 2009, jadi kami sudah membidik bahwa wisata ini merupakan wisata yang penting” tutur Menparekraf.
Kemenkes bersama dengan Kemenparekraf, perwakilan rumah sakit, Spa dan asosiasi kesehatan membentuk tim kerja dengan nama Indonesia Wellness and Healthcare Tourism (IWHT). Tim kerja ini selanjutnya menyusun rencana kerja bersama yaitu, Meningkatkan kolaborasi dengan biro perjalanan wisata dalam rangka promosi wisata kesehatan; Menetapkan kolaborasi RS yang bersinergi dengan Wellness Spa di 4 destinasi wisata yaitu Bali, Jakarta, Manado, dan Makasar; Brand campaign selama 1 tahun bekerjasama dengan mdia massa baik cetak, elektronik, audio visual maupun online, dan media sosial; Bekerja sama dengan seluruh kedutaan besar Indonesia di dunia dan Berkolaborasi dengan sport tourism untuk mengenalkan IWHT.
“Output yang kami harapkan dari pertemuan ini adalah terbentuknya jaringan yang dapat meningkatkan pelayanan dan pengembangan pariwisata health tourism di Indonesia” tutur dr. Untung Suseno Sutarjo, M.kes selaku ketua kelompok kerja dalam program Health Tourism.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id