Salah satu sasaran pengendalian HIV/AIDS yang masih belum tercapai adalah peningkatan pengetahuan anak sekolah dan remaja tentang HIV/AIDS. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010 yang dilaksanakan Kemenkes menunjukkan masih rendahnya pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS pada penduduk usia 15-24 tahun, yaitu 11,4%. Padahal target yang harus dicapai pada tahun 2014 adalah 95%.
Salah satu bentuk dukungan dan kerjasama diantara Kementerian dan Lembaga untuk penanggulangan HIV/AIDS adalah dengan diterbitkannya Kesepakatan Bersama antara Lima Kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama mengenai Peningkatan Pengetahuan Komprehensif tentang HIV/AIDS bagi penduduk berusia 15-24 tahun, pada Puncak Peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) 2012 di Sasana Langen Budoyo TMII Jakarta (11/12). Kegiatan yang bertema “Lindungi Perempuan dan Anak dari HIV/AIDS” tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Boediono.
Kesepakatan Bersama antara Lima Kementerian tersebut ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH; Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh; Menteri Sosial diwakili Sesjen Kementerian Sosial, Toto Utomo; dan Menteri Agama diwaliki Sesjen Kementerian Agama, Bachrul Hayat.
Kesepakatan bersama kelima Menteri tersebut akan menjadi dasar hukum pelaksanaan di tingkat nasional, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Menurut Wapres Boediono, HIV-AIDS adalah penyakit yang bisa mengenai siapa saja, apabila tidak ada langkah-langkah yang konsisten dan sistematis untuk menanganinya.
“Pencegahan dan pemberantasan HIV-AIDS di tanah air adalah tanggungjawab seluruh komponen masyarakat Indonesia. Pemerintah tentu harus tetap sebagai ujung tombaknya. Tapi semua harus menyingsingkan lengan bajunya jangan sampai keadaan makin memburuk”, kata Wapres.
Pada puncak peringatan HAS 2012, juga dilakukan Peluncuran Buku Pedoman Layanan Komprehensif HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Lapas-Rutan-Bapas oleh Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsudin.
Selain itu, dilakukan penyerahan penghargaan kepada perusahaan yang menjalankan program penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar kepada Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Roziq Sucipto. PT Freeport Indonesia mendapat nilai terbaik dari 53 perusahaan yang mendapat penghargaan dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, serta tidak melakukan stigma dan diskriminasi terhadap karyawan yang berstatus ODHA.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id.