Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsudin, meluncurkan Buku Pedoman Layanan Komprehensif HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Lapas-Rutan-Bapas pada puncak peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) 2012, di Sasana Langen Budoyo TMII Jakarta (11/12). Kegiatan yang bertema “Lindungi Perempuan dan Anak dari HIV/AIDS” tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Boediono.
Buku Pedoman Layanan Komprehensif HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Lapas-Rutan-Bapas, disusun sejak 2011 bersama-sama antara Kemenkes RI dan Kemenkum HAM RI.
Hal ini menunjukkan kuatnya komitmen antara kedua Kementerian dalam menegakkan Hak Asasi Manusia melalui upaya peningkatan kualitas hidup narapidana, tahanan, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan, sebagai warga negara dalam penatalaksanaan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual.
Melalui peningkatan sarana dan prasarana kesehatan secara bertahap dalam pemantauan mutu klinik yang berada di Lapas dan Rutan menjadi bagian Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB). Diharapkan, layanan kesehatan yang tersedia di Lapas dan Rutan, memiliki kualitas yang sama dengan layanan kesehatan yang tersedia di masyarakat.
Pada puncak peringatan HAS 2012, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Lima Kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama mengenai Peningkatan Pengetahuan Komprehensif tentang HIV/AIDS bagi penduduk berusia 15-24 tahun. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan kerjasama antar Kementerian dan Lembaga untuk meningkatkan pengetahuan anak sekolah dan remaja tentang HIV/AIDS yang masih belum mencapai sasaran. Mengutip data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010 yang dilaksanakan Kemenkes, pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS pada penduduk usia 15-24 tahun masih rendah, yaitu 11,4%. Padahal target yang harus dicapai pada tahun 2014 adalah 95%.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada PT Freeport Indonesia yang mendapat nilai terbaik dari 53 perusahaan dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, serta tidak melakukan stigma dan diskriminasi terhadap karyawan yang berstatus ODHA. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar kepada Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Roziq Sucipto.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id.