Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek
Perubahan iklim dunia dalam bentuk pemanasan global dapat berdampak pada berkurangnya cadangan air tanah hingga terjadi kekeringan dimana-mana, bergesernya musim tanam dan kekeringan lahan pertanian hingga terjadi gagal panen, serta meningkatnya suhu laut hingga terganggunya keseimbangan ekosistem terumbu karang.
Dewasa ini, perubahan iklim dunia mengakibatkan terjadinya anomali cuaca yang kita rasakan di Indonesia, seperti intensitas hujan yang sering terjadi belakangan ini, yang justru pada beberapa tahun lalu kita sebut sebagai musim kemarau. Perubahan iklim ini tentunya juga berdampak pada kesehatan manusia.
“Beberapa penyakit yang kejadiannya meningkat akibat perubahan iklim antara lain penyakit yang disebarkan oleh nyamuk, yang dapat mengakibatkan demam berdarah, malaria, chikungunya, dll. Penyakit akibat kurangnya ketersediaan air bersih berakibat diare dan penyakit kulit. Kemudian peningkatan suhu lingkungan dan polutan berakibat infeksi saluran pernapasan akut, malnutrisi sampai gizi buruk, penyakit jantung, penyakit pernapasan asma, alergi, serta penyakit paru kronik lain”, jelas Prof. Tjandra.
Upaya Kementerian Kesehatan dalam menanggulangi penyakit akibat perubahan iklim, menurut Prof. Tjandra diantaranya dengan melakukan surveilans terhadap 5 penyakit karena dampak perubahan iklim, yaitudiare, pneumonia, penyakit serupa influenza (Influenza Like Illness/ILI), demam berdarah dan malaria. Surveilans ini dilakukan olehBadan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes.
Dirjen P2PL menambahkan, upaya lain yang dilakukan Kemenkes adalah kajian dan pemetaan model kerentanan penyakit infeksi akibat perubahan iklim dengan fokus pada demam berdarah dengue dan malaria, bekerja sama dengan Research Center for Climate ChangeUniversitas Indonesia (RCCC-UI), di 6 provinsi, yaitu Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah. Upaya-upaya ini merupakan bentuk sistem peringatan dini penyakit berbasis iklim untuk segera melakukan tindakan promotif dan preventif praktis dimasyarakat seperti pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk, pemeliharaan sanitasi lingkungan, dll.
Menurut Dirjen P2PL, sebagai bentuk antisipasi dari kejadian penyakit akibat perubahan cuaca, Kemenkes juga melakukan upaya promosi kesehatan kepada masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), meningkatkan kewaspadaan dini peningkatan penyakit dengan surveilans aktif dan pasif. Selain itu, dengan meningkatkan pengawasan faktor risiko lingkungan (higiene sanitasi air dan lingkungan, tempat perindukan nyamuk, dan lain-lain) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat bekerjasama dengan Balai/Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan Pemberantasan Penyakit (B/BTKLPP).
“Upaya selanjutnya adalah dengan menyediakan logistik bahan penjernih air (PAC/pembersih air cepat) di wilayah yang sulit mendapatkan air bersih, menyiapkan obat dan alat kesehatan yang memadai, menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kab/Kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan, dan lintas sektor”, tambah Dirjen P2PL.
Sementara itu, “upaya yang harus dilakukan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyakit akibat perubahan iklim/cuaca, adalah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), penggunaan air bersih dan jamban sehat, pemberantasan jentik (di rumah, sekolah, kantor, dan lingkungan sekitar), membuang sampah pada tempatnya, tidak meludah sembarangan, penggunaan alat pelindung diri bila diperlukan, misalnya memakai sepatu boot saat terjadi banjir untuk menghindari infeksi leptospira, memakai kelambu dan atau lotion anti nyamuk di wilayah rawan/endemis demam berdarah, dll”, kata Prof Tjandra.
“Masyarakat juga perlu bertindak CERDIK, yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin ber-olahraga/aktivitas fisik, Diet sehat dengan kalori seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stress. Selain itu, segeralah berobat bila mengalami gangguan kesehatan yang berarti”, tutur Prof. Tjandra.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669,website www.depkes.go.id dan alamat e-mailkontak@depkes.go.id.