Dalam kehidupan sehari-hari anak tentu akan berinteraksi dengan lingkungan dan orang lain termasuk bergaul dengan teman-teman di rumah dan sekolah. Seringkali lingkungan cenderung tidak bersahabat dan memberikan pengaruh negatif terhadap perilaku anak. Untuk itu, sejak dini anak perlu dibekali kemampuan psikososial (life skill), yaitu dapat mengelola aspek mental dan sosial secara baik, kemudian menunjukannya dalam bentuk perilaku yang positif ketika berinteraksi dengan lingkungan dan orang lain.
Demikian sambutan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, yang dibacakan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, pada acara pembukaan seminar “Aku Keren, Gaul dan Sehat” dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2013 di lingkungan Kemenkes (20/6).
Melalui kemampuan psikososial, anak diharapkan mampu berpikir kritis, tahu cara menghadapi stress, mampu menata emosi/mengontrol diri, kreatif, mampu menyesuaikan diri, saling berinteraksi secara positif, mampu mengembangkan sikap empati terhadap teman, serta mampu menghargai orang lain.
Selain itu, kemampuan psikososial juga dapat mencegah anak dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lingkungan, misalnya anak akan mampu memilih buang sampah pada tempatnya yang benar daripada membuangnya di sembarang tempat, mampu memilih makanan yang bergizi seimbang daripada makanan fast food/junk food, mampu menolak ajakan teman untuk berperilaku berisiko (merokok, narkoba, pacaran tidak sehat, tawuran, pelaku bullying, dll) dan menolak segala bentuk kekerasan.
Pada prinsipnya, anak merupakan generasi penerus bangsa dan menjadi tumpuan serta harapan orang tua. Pembentukan generasi masa depan bangsa yang kuat, cerdas, kreatif, dan produktif merupakan tanggungjawab semua pihak, dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan anak yaitu tanpa kekerasan, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, dan hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan.
“Sekolah dan orang tua mempunyai peran yang penting dalam mengembangkan kemampuan/kompetensi psikososial anak”, kata Wamenkes.
Lebih lanjut, sekolah sebagai wahana pendidikan, diharapkan tidak hanya mengembangkan pendidikan yang berkaitan dengan nilai akademis saja, tetapi juga dapat mengembangkan kemampuan anak untuk menghadapi permasalahan dan tantangan hidup setiap hari melalui Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS) atau life skill education. Penerapannya juga dapat dilakukan melalui kegiatan program yang sudah berjalan, misalnya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui pelatihan dokter kecil dan kader kesehatan remaja/konselor sebaya.
Sementara itu, sekolah juga diharapkan dapat menerapkan Sekolah Ramah Anak, dimana sekolah memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman secara fisik, melindungi secara emosional, dan mendukung secara psikologis serta melibatkan anak, orang tua dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas sekolah.
Sedangkan keluarga sebagai lingkungan utama anak, diharapkan dapat menanamkan pendidikan moral, menjamin kehidupan emosional anak, dan mendukung proses tumbuh kembang anak. Dengan demikian, orangtua juga perlu membekali diri dengan ilmu tentang pertumbuhan dan perkembangan anak serta pola pengasuhan yang tepat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.