Kementerian Kesehatan RI menjadi salah satu Kementerian yang mendapat rapor hijau sebagai pelayan publik terbaik versi Ombudsman RI. Kementerian lainnya yang mendapat rapor hijau adalah Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan observasi terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan. Observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang memuat komponen standar pelayanan publik.
Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana mengatakan agar ke-4 lembaga tersebut tetap menjaga kinerjanya dan terus meningkatkan pelayanannya.
“Untuk kementerian yang masuk zona hijau agar mempertahankan dan terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Danang, saat memberikan keterangan Pers di Kantor Ombudsman, Jakarta (22/7).
Dengan terpilihnya Kemenkes sebagai salah satu kementerian terbaik dalam pelayan publik, memacu Kemenkes untuk terus berupaya secara tepat, cepat, dan baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.