Rabu siang (9/10, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto Kementerian Kesehatan RI, Dr. Wisnu Hidayat, M.Sc, dan Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Yappi Manafe, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Melalui Pendidikan dan Pelatihan, di Ruang Pertemuan BPPK Ciloto, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Dr. Wisnu menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal kerjasama dalam pencegahan dan penanggulangan NAPZA melalui upaya Pendidikan dan Pelatihan dengan memanfaatkan potensi, keahlian, fasilitas, yang dimiliki BPPK Ciloto sebagai unit pelaksana teknis Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI
Sejak 2002, BPPK Ciloto sudah memiliki Unggulan Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian NAPZA. Pada 2003, BPPK Ciloto membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA Desa (TP2ND), sehingga terbentuk 10 TP2ND di Kecamatan Cipanas (5 desa) dan Kecamatan Pacet (5 desa).
Lebih lanjut Dr. Wisnu menerangkan bahwa pada Desember 2010, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) saat itu menetapkan BPPK Ciloto Kemenkes RI sebagai Sentra Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA, HIV dan AIDS yang diperkuat melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1873 tahun 2011.
Seiring dengan penunjukan tersebut, BPPK Ciloto Kemenkes RI telah mengembangkan kurikulum dan modul, serta melaksanakan berbagai pelatihan, seperti: 1) Petugas Puskesmas Peduli Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA, HIV, dan AIDS; 2) Sekolah Peduli Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA, HIV, dan AIDS; 3) Aparat Desa Peduli Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA, HIV, dan AIDS; 4) Pesantren Peduli Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA, HIV, dan AIDS; 5) Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA, HIV, dan AIDS bagi Pramuka Saka Bhakti Husada (SBH) Penggalang dan Penegak; 6) Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA, HIV, dan AIDS bagi tenaga bidan; 7) Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA, HIV, dan AIDS melalui Intervensi Struktural; 8) Pencegahan dan Penanggulangan NAPZA, HIV, dan AIDS bagi Sumber Daya Manusia BPPK dan Bapelkes; dan 9) Pelatihan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.
“Sampai dengan akhir September 2013, BPPK Ciloto Kemenkes RI telah melatih lebih dari 2.200 orang yang sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Barat, Papua, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Lampung, dan Palembang”, ujar Dr. Wisnu.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Yappi W. Manafe, SH, saat membacakan sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menyatakan bahwa perkembangan jenis narkoba semakin pesat. Sekarang ini ada 21 macam narkoba jenis baru yang ditemukan laboratorium BNN, yang diciptakan oleh sindikat narkoba yang didukung oleh tenaga ahli farmasi. Bahkan di dunia, saat ini ditemukan sebanyak 251 narkoba jenis baru, dimana narkoba jenis baru ini sengaja dibuat untuk menghindari jerat hukum yang diatur oleh undang-undang masing-masing negara.
“Semakin meningkatknya jumlah penyalahguna narkoba dari tahun ke tahun akan menguntungkan para sindikat, namun sangat merugikan bagi negara dan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan”, terangnya.
Beliau juga mengatakan, melalui kerjasama tersebut BPPK Ciloto Kemenkes RI sangat berkontribusi dalam: 1) Pengembangan kompetensi widyaiswara, narasumber, dan fasilitator pendidikan dan pelatihan; 2) Pengkajian kebutuhan pendidikan dan pelatihan; 3) Pengembangan kurikulum dan modul pendidikan dan pelatihan; 4) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; serta 5) Pelaksanaan evaluasi pendidikan dan pelatihan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BNN mengharapkan, BPPK Ciloto Kemenkes RI dapat berperan dalam hal pelaksanaan diseminasi informasi informasi dan advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pelaksanaan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba.
“Semoga kerjasama dan pelatihan yang sudah berjalan dapat terus berlanjut, dan hasilnya dapat ditindaklanjuti”, tandas Yappi Manafe.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected].