Siang ini, (6/12) Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH melantik Ir. Roy A. Sparringa, M. App. SC sebagai Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta. Pelantikan Roy Sparringa selaku Ka. BPOM menggantikan dra. Lucky S.Slamet, M.Sc yang telah memasuki purna jabatan pada bulan Juli 2013 lalu.
Dalam sambutannya Menkes menyatakan bahwa program-program pengawasan obat dan makanan menghadapi berbagai tantangan, antara lain: meningkatnya ekspektasi masyarakat untuk mendapat perlindungan dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat, dan adanya isu perdagangan pasar bebas serta adanya pembentukan AEC (ASEAN Economic Committee).
“Dengan dibentuknya AEC pada tahun 2015, akan terjadi penipisan entry barier dalam perdagangan dengan konsekuensi adanya peningkatan produk yang berisiko bagi kesehatan. Oleh karena itu, tugas pengawasan obat dan makanan menjadi semakin luas dan kompleks. Namun saya yakin dan percaya, dengan sikap optimis, positif, dan kerja sama yang baik, serta bersikap cerdas dan profesional, maka berbagai tantangan itu dapat kita atasi dengan baik”, lanjut Menkes.
Menkes berpesan kepada Ir. Roy A. Sparringa, agar dapat mengawal seluruh program secara optimal melalui peningkatan program pengawasan obat dan makanan sertapemberdayaan masyarakat, seperti intensifikasi pemberantasan obat dan makanan ilegal, intensifikasi pengawasan pangan fortifikasi nasional, program food safety masuk desa, serta program pasar aman dari bahan berbahaya. Pelayanan publik juga perlu ditingkatkan agar dapat berjalan lebih cepat, tepat, mudah, berdaya dan berhasil guna.
Selain itu, untuk menghadapi tantangan semakin kompleksnya kerjasama lintas instansi dan lintas sektor – baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah – maka upaya terobosan perlu dikembangkan secara sistematis, terarah dan berkesinambungan. Peningkatan kapasitas manajemen BPOM juga perlu terus dibangun agar organisasi berbasis kinerja dalam upaya perkuatan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai National Regulatory Authority dapat terwujud.
Kepada Dra. Lucky Slamet yang telah mengakhiri masa jabatannya, Menkes atas nama Pemerintah dan pribadi mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan jasa-jasa yang telah berikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan, bangsa dan negara.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.iddan alamat email kontak@depkes.go.id