Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Pusat dan Daerah semakin membaik dalam lima tahun terakhir. Kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi semakin banyak mendapat nilai A dan B.
Tujuan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat (LHE AKIP) untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, baik Pusat maupun Daerah.
Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar pada acara penyerahan laporan hasil evaluasi (LHE) akuntabilitas kinerja yang disampaikan Wakil Presiden RI kepada Kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi tahun 2013 di kantor Wakil Presiden, di Jakarta (2/12).
Laporan hasil evaluasi sistem akuntabilitas instansi pemerintah tahun 2013, dilakukan terhadap 88 kementerian/lembaga dan 33 pemerintah provinsi. Hasilnya 6 kementerian/lembaga (7,14%) memperoleh nilai A, 33 instansi (39,29%), meraih nilai B, 40 instansi berpredikat CC (47,62%), 3 instansi predikat C (3,57%) serta 2 instansi predikat D (2,38%). “Tahun lalu, kementerian/lembaga yang meraih predikat A baru 3 sedang nilai B ada 26”, tambah Azwar.
Untuk pemerintah provinsi, dari 33 Pemprov belum ada yang meraih nilai A. Nilai terbaik baru B diraih oleh 9 provinsi (27,27%), predikat CC sebanyak 19 pemerintah provinsi (57,58%) sedang predikat C sebanyak 5 pemerintah provinsi (15,15%).
Upaya penguatan akuntabilitas di berbagai instansi pemerintah berjalan pada arah yang benar secara berkelanjutan. Semua ini dapat terwujud karena adanya peningkatan komitmen pimpinan untuk penguatan dan peningkatan akuntabilitas organisasi.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh, menyatakan dengan adanya LHE, diharapkan instansi yang dievaluasi akan melakukan perbaikan-perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id.