Melalui Kampanye “Peringatan Kesehatan dan Informasi Bergambar Dampak Tembakau bagi Kesehatan” dengan tema ‘Sudah Waktunya’, sudah saatnya masyarakat tahu bahwa mulai Juni 2014 setiap produk kemasan rokok yang beredar di Indonesia harus disertai gambar dan tulisan peringatan kesehatan.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, yang dibacakan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE pada acara Peluncuran Kampanye ‘Sudah Waktunya’ di Bundaran HI, Minggu pagi (2/2). Dalam acara yang digagas Komnas Pengendalian Tembakau (PT) tersebut, tampak hadir Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Ketua Komnas PT, dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K).
“Peringatan bergambar tersebut dapat meningkatkan perhatian/kesadaran masyarakat dampak rokok terhadap kesehatan, dan menjadi pendorong masyarakat untuk tidak merokok atau masyarakat bisa berhenti merokok, juga bisa menghindari paparan asap perokok pasif”, kata Menkes.
Menkes menjelaskan, hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukan bahwa terjadi peningkatan kebiasaan merokok pada usia muda usia 15 – 19 tahun sebesar 3 kali lipat, dimana kenaikan pada perokok remaja pria sebesar 20.3%. Indonesia juga dikenal dengan sebutan baby smoker country karena banyaknya anak-anak Balita sudah mencoba – coba merokok sejak usia dini.
Menkes berharap kegiatan seperti ini dapat diikuti oleh berbagai lembaga/ masyarakat lainnya, sehingga semua pihak sadar bahwa asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, dan masyarakat dapat lebih berperilaku sehat dengan cara; menghidari merokok, pola makan yang baik, aktivitas fisik secara tertatur dan kegiatan lain yang baik untuk kesehatan. Dalam hal ini pemerintah bersama-sama masyarakat melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.
Selaku penyelenggara kampanye, Komnas PT juga menggalang pengumpulan pendapat masyarakat akan inisiatif pemerintah terkait dengan pencantuman peringatan bergambar pada kemasan produk tembakau melalui situs www.kompak.co atau twitter mention @kompakco dan hashtag #SudahWaktunya.
Masukan yang terkumpul akan dijadikan sebuah buku berjudul ‘Sudah Waktunya’ sebagai bukti dukungan masyarakat akan inisiatif pemerintah. Pertanyaan yang akan dilontarkan ke masyarakat adalah: (1)Mengapa Indonesia harus diingatkan kembali akan bahaya merokok bagi para perokok aktif dan pasif?; (2)Mengapa peringatan bergambar harus dicantumkan pada kemasan rokok di Indonesia?
Setelah Peluncuran Kampanye di Jakarta, kegiatan serupa akan dilakukan beberapa kota yaitu Denpasar, DI Yogyakarta dan Bandung.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline