Kementerian Kesehatan RI menduduki peringkat II pada Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Cinta Karya Bangsa tahun 2013 untuk kategori Kementerian/Lembaga. Penghargaan ini diberikan kepada Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc., PhD oleh Wakil Presiden RI Boediono di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta (5/2).
Penghargaan ini adalah penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa yang telah memasuki tahun ke-4 (empat). Hal ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD yang secara terus menerus mengimplementasikan P3DN dalam pengadaan barang/jasa.
Berikut adalah para penerima Penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa berdasarkan kategori yaitu: 1) Kategori Kementerian/Lembaga diberikan kepada Kementerian Pertahanan (peringkat I), Kementerian Kesehatan (peringkat II), dan Kementerian Perdagangan (peringkat III); 2) Kategori Pemerintah Provinsi diberikan kepada Provinsi Jawa Timur (peringkat I), Provinsi Sumatera Barat (peringkat II), dan Provinsi Jawa Barat (peringkat III); 3) Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kepada Kabupaten Sleman (peringkat I), Kabupaten Bojonegoro (peringkat II), Kota Lubuklinggau (peringkat III); dan 4) Kategori BUMN diberikan kepada PT. Hutama Karya (peringkat I), PT. Pengembangan Pariwisata Bali (peringkat II), dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (peringkat III).
Penyerahan Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Cinta Karya Bangsa merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa. Pemerintah menyarankan agar seluruh jajaran Instansi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD), dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, hal ini ditujukan agar belanja pengadaan barang/jasa instansi pemerintah dapat menggerakkan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam negeri melalui P3DN.
Penilaian dan pemberian penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aspek penilaian yang digunakan dalam pemberian penghargaan meliputi aspek komitmen, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Pemberian penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa salah satunya bertujuan mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barag/jasa di instansi pemerintah termasuk BUMN/BUMD serta memberikan teladan bagi masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi ini bersumber dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email [email protected]