Senin pagi (3/3), Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pelamar Umum tahun 2013 di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI kepada Sekretaris Unit Utama dan Perwakilan Kepala Satuan Kerja atau Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Direktur Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sayadi, SH, MM, dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI, dr.Pattiselano Robert Johan, MARS.
“Rekrutmen diarahkan untuk mewujudkan sistem seleksi CPNS yang berprinsip objektif, transparan, kompetitif, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta tidak dipungut biaya”, tutur Sesjen.
Pada kesempatan tersebut, Sesjen menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS yang telah berhasil lulus dari 87.328 pelamar online dan 30.229 peserta yang mengikuti ujian CPNS Kemenkes diseluruh Indonesia. Pengumuman kelulusan telah dilakukan pada 25 Desember 2013 dengan jumlah lulusan 1.519 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2013, dari total 1753 formasi. Sejumlah 234 formasi tidak terisi dikarenakan tidak memenuhi passing grade Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Kepada seluruh CPNS, Sesjen menekankan bahwa salah satu program Reformasi Birokrasi di Kementerian Kesehatan adalah penerapan reward dan punishment untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai. Selanjutnya, Sesjen meminta agar seluruh unit kerja agar segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), usulan gaji, serta orientasi bagi CPNS dengan masa orientasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Pada akhir sambutannya, Sesjen berpesan kepada seluruh CPNS Kementerian Kesehatan RI untuk mengedepankan pelayanan.
“Kementerian Kesehatan adalah lembaga yang mengedepankan pelayanan. Untuk itu, jadilah abdi negara yang betul-betul mengedepankan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tunjukan sikap profesional dan kemampuan sebagai kader terbaik, karena kesehatan bangsa Indonesia ada di tangan kita”, tandas Sesjen.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline