Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, membuka kegiatan Bhakti Kesehatan dalam rangka Pembinaan Tradisi Bhayangkara ke-68 tahun 2014 di Polda Metro Jaya, Jumat (20/6). Bhakti Kesehatan meliputi: 1) Operasi Katarak, 2) Operasi Bibir Sumbing, 3) Pemberian Kacamata Minus pada Anak Sekolah Dasar, 4) Khitanan massal, dan 5) Donor darah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Kapusdokkes POLRI, Perhimunan Dokter Mata Indonesia (PERDAMI) serta para pimpinan perusahaan swasta yang mensponsori kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Menkes menyebutkan bahwa setiap tahun diperkirakan diperlukan operasi katarak terhadap 240.000 orang di Indoenesia, namun pelayanan operasi katarak dewasa ini baru menjangkau lebih kurang 170.000 orang penderita.
“Berarti, ada kesenjangan yang terkait dengan luas dan kondisi geografi Indonesia dan masih terbatasnya pemahaman sebagian penduduk bahwa ada kebutaan yang dapat diobati”, ujar Menkes.
Menkes juga menyebutkan masalah kesehatan mata lain yang masih menjadi tantangan adalah kelainan refraksi, yaitu penurunan tajam penglihatan. Kelainan refraksi dapat ditemukan pada semua kelompok umur. Pada anak usia sekolah kelainan refraksi sangat mempengaruhi kemampuan mereka untuk membaca dan menyerap materi pelajaran. Kelainan refraksi dapat diatasi dengan memberikan kacamata koreksi sehingga fungsi penglihatan kembali normal.
Sementara itu, bibir sumbing merupakan salah satu jenis cacat bawaan. Mengutip data hasil Riskesdas 2013, persentase kasus bibir sumbing pada balita usia 2–5 tahun, adalah sebesar 0,08%.
“Operasi bibir sumbing bagi Balita yang mengalami cacat bawaan ini tentu akan sangat membantu mereka untuk mampu berbicara dengan baik dan memperbaiki struktur wajah”, tambah Menkes.
Hal lainnya, kebutuhan darah di Indonesia setiap tahunnya adalah 2% dari jumlah penduduk, yaitu sekitar 4,8 juta kantong per tahun, sementara jumlah donasi masih sekitar 2,5 juta kantong. Di beberapa daerah masih didominasi oleh donor pengganti yang berasal dari anggota keluarga pasien, bahkan ada yang berasal dari donor bayaran. Untuk itu, kesadaran menjadi donor darah sukarela masih perlu ditingkatkan.
“Pemerintah menyambut baik dukungan segenap jajaran lintas sektor dan seluruh kalangan masyarakat yang turut aktif menyediakan layanan kesehatan tertentu bagi masyarakat”, tutur Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.