Arus mudik atau perpindahan penduduk dalam jumlah besar memungkinkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak pada kematian. Dalam perjalanan mudik juga memiliki potensi terjadiancaman kesehatan, yakni mulai dari keracunan makanan, hingga peningkatan kejadian baik penyakit menular (misal: ISPA dan Diare) maupun penyakit tidak menular (misal: Hipertensi, Diabetes Mellitus, dan Asma).
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, saat Apel Siaga Kesiapan Bidang Kesehatan pada Mudik Lebaran tahun 2014/1435H di Kantor Kemenkes RI di Jakarta, Selasa pagi (15/7).
“Mudik melibatkan jutaan orang. Tradisi masyarakat Indonesia ini mengakibatkan dampak sosial dan ekonomi yang besar. Untuk itu, seluruh pihak baik pemerintah, swasta maupun organisasi masyarakat harus bekerjasama dan meningkatkan kepedulian untuk menurunkan angka kecelakaan, angka kematian, kesakitan dan tindak kejahatan pada masa arus mudik”, ujar Menkes.
Pada kesempatan tersebut, Menkes mengharapkan agar seluruh jajaran kesehatan yang bertugas dalam masa Arus Mudik Lebaran agar selalu bekerja dan bertindak profesional serta mematuhi semua prosedur teknis medis dan kesehatan masyarakat, termasuk aturan hukum. Selain itu, Menkes juga berharap segenap petugas yang memberikan pelayanan publik di sepanjang arus mudik untuk menyebarluaskan pesan mudik kepada para pemudik dan para pengemudi.
Pesan Menkes bagi para pengemudi transportasi umum yang memberikan pelayanan selama arus mudik Lebaran, yaitu: 1) Menyiapkan fisik dan mental yang prima; 2) Memeriksa kesehatan sebelum mengemudi; 3) Menghindari penggunaan obat perangsang, obat keras dan alkohol; 4) Istirahat mengemudi setiap 4 jam; 5) Memanfaatkan Pos Kesehatan jika membutuhkannya; 6) Menyiapkan obat-obatan P3K dalam kendaraan; 7) Hati-hati mengemudi terutama pada saat cuaca buruk; dan 8) Disiplin dalam mengemudi dan mematuhi rambu lalu lintas.
Sementara itu, pesan Menkes kepada para pemudik, yaitu: 1) Menyiapkan fisik yang prima; 2) Memeriksakan kesehatan sebelum perjalanan; 3) Membawa makanan dan minuman yang cukup untuk pejalanan; 4) Menyiapkan obat-obatan pribadi; 5) Istirahat cukup dalam perjalanan; 6) Memanfaatkan pos kesehatan jika membutuhkan; 7) Mencuci tangan pakai sabun sebelum makan; 8) Membuang sampah pada tempatnya; 9) Tidak buang air kecil atau air besar sembarangan dan selalu menjaga kebersihan toilet umum; 10) Mewaspadai tindak kejahatan pembiusan dengan menolak pemberian makanan dan minuman orang tak dikenal.
Sebagai penutup, Menkes memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran lintas sektor terkait, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, POLRI, Palang Merah Indonesia (PMI), Jasa Raharja, dan semua pihak yang bekerja bersama untuk mengamankan Arus Mudik Lebaran 2014.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan e-mail kontak@depkes.go.id.