Jakarta, 3 September 2014
Hari ini (3/9) Menkes dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH membuka Rapat Koordinasi Nasional kedua Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Rakornas STBM), di Jakarta. Pertemuan ini mengangkat tema Bersinergi dalam STBM Mencapai Univesal Access 2019. “Tema ini sangat relevan dengan upaya kita bersama mewujudkan tersedianya air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh rakyat kita”, kata Menkes dalam sambutannya.
Hadir pada pertemuan ini Mendagri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, Menteri PU, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, dan Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa, serta Kepala BBTKL PP dan BTKL PP, Direktur dari 25 Poltekkes dari seluruh Indonesia, perwakilan negara sahabat dari Laos, Pakistan, dan Philippina.
STBM adalah pendekatan pembangunan sanitasi di Indonesia. Program ini telah berkontribusi pada percepatan perubahan perilaku masyarakat dan penyediaan layanan sanitasi yang memenuhi standar kesehatan. “Kita bangga dan bersyukur karena sampai triwulan ke-2 tahun 2014 (secara kumulatif sejak 2008) STBM telah dilaksanakan di 18.339 desa. Hingga akhir 2014, diperkirakan target pelaksanaan STBM di 20.000 desa akan terpenuhi. Penilaian UKP4 pada implementasi STBM tahun 2013 menunjukkan hasil yang menggembirakan, yaitu diberi warna hijau karena telah melampaui target, dimana mencapai 16.228 desa dari target 16.000 desa STBM yang ditetapkan”, jelas Menkes.
Pada kesempatan tersebut, Menkes menyampaikan penghargaan kepada setiap petugas dan tenaga kesehatan yang telah menerapkan STBM. Penghargaan juga disampaikan atas keberhasilan dalam menggugah masyarakat di pedesaan dan perkotaan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat termasuk dalam penyediaan layanan sanitasi yang berkelanjutan.
Menekes menyatakan bahwa dalam RPJMN 2015-2019, penyediaan akses sanitasi bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah satu pemikiran. “Jika kelak pemikiran ini dituangkan dalam RPJMN 2015-2019, maka 40,29% atau 100 juta penduduk Indonesia yang belum mendapat akses sanitasi yang layak akan mempunyai akses sanitasi layak pada akhir tahun 2019”, tegas Menkes.
Mengutip, hasil SUSENAS 2013, menunjukkan baru sekitar 59.71 % penduduk Indonesia yang memiliki akses sanitasi layak. Sedangkan untuk akses air minum sebesar 32,27% atau 76 juta penduduk Indonesia belum mendapatkan akses air minum yang layak. “Kita berharap agar RPJMN 2015 – 2019 akan mengamanatkan bahwa pada tahun 2019 selain seluruh penduduk Indonesia mempunyai akses pada sanitasi yang layak juga akses pada air minum yang layak”, kata Menkes.
Menkes menambahkan, akses masyarakat pada air minum yang memenuhi syarat dan sanitasi yang layak merupakan bagian dari upaya promotif-preventif. Dalam pembangunan kesehatan, upaya ini harus diutamakan. Sebab, upaya promotif-preventif yang efektif akan menekan kejadian penyakit, menurunkan jumlah orang yang sakit dan orang berobat sehingga berdampak pada efisiensi biaya kesehatan.
Dihadapan para undangan, Menkes menyampaikan kebahagiaan atas terbitnya Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan atau PP Kesling. Amanat penting dari PP Kesling adalah menjamin lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial demi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
“PP Kesling, bersama PP No 109 tahun 2012 tentang Pengendalian Dampak Tembakau Sebagai Zat Adiktif dan PP No.61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi merupakan tiga kebanggaan saya selama saya menjabat Menteri Kesehatan,” ungkap Menkes.
Di akhir sambutannya Menkes meminta kepada seluruh jajaran pemerintah dan swasta di tingkat Pusat dan Daerah, serta seluruh lapisan masyarakat agar berusaha mencapai sasaran-sasaran Pembangunan Kesehatan serta mendukung terwujudnya Akses Air Minum dan Sanitasi Layak Bagi Seluruh Rakyat Indonesia di Tahun 2019.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id.