“Untuk rekrutmen petugas kesehatan Haji tahun 1436H, utamakan petugas kesehatan bukan perokok”, demikian arahan singkat via komunikasi virtual Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Fidiansjah, SpKJ, MPH dari Arab Saudi kepada Sekretariat Rekrutmen PKHI di Jakarta. Sekretariat Rekrutmen memang tengah mempersiapkan bahan evaluasi penyelenggaraan rekrutmen yang telah berjalan pada tahun 1435 (2014), dan segera mempersiapkan proses rekutmen petugas kesehatan haji tahun 1436-H.
Ada tiga pertimbangan mengapa rekrutmen petugas kesehatan haji akan mengutamakan petugas kesehatan bukan perokok. Alasan pertama, merokok adalah perilaku berisiko dan merupakan salah satu sasaran perubahan perilaku untuk menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Petugas Kesehatan Haji adalah role-model, suri teladan bagi jemaah haji Indonesia, khususnya dalam perilaku hidup bersih dan sehat selama berhaji. Sebagai salah satu ikhtiar penyempurnaan program yang konsisten, maka persyaratan petugas kesehatan bukan perokok akan menjadi salah satu terobosan dalam penyelenggaraan haji.
Alasan Kedua, kampanye menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) telah digaungkan sedemikian rupa oleh Kementerian Kesehatan RI. Dalam berbagai kesempatan, penyadaran kepada masyarakat untuk berlepas diri dari kebiasaan merokok senantiasa dilakukan dengan berbagai cara. Terlepas dari pro-kontra yang mengikutinya, bahwa hak menghirup udara segar tanpa asap rokok harus diwujudkan. Jadi, dengan mengutamakan pilihan bagi petugas kesehatan yang bukan perokok akan memberikan sumbangsih dalam ikhtiar tersebut.
Alasan Ketiga, menyediakan alasan dan jalan bagi petugas kesehatan untuk berperilaku hidup sehat tanpa merokok. Dengan adanya pemberlakuan syarat tidak merokok bagi petugas kesehatan haji, akan memperkuat alasan petugas kesehatan untuk tidak lagi merokok. “Bagi yang berminat menjadi petugas kesehatan haji tetapi masih merokok, bulatkan tekad dan kuatkan niat untuk segera berhenti merokok sejak sekarang. Niat yang kuat akan mengantarkan pada ikhtiar mulia,” tegas dr. Fidiansjah.
Secara teknis administrasi, Sekretariat Rekrutmen akan menyiapkan penyesuaian administrasi rekrutmen. “Sekretariat segera menyiapkan format pernyataan dan menyesuaikan ketentuan penilaian terkait. Kita akan siapkan sebaik-baiknya, termasuk penyempurnaan prosedur lainnya agar memberikan penyempurnaan program. Untuk lebih jelas dan tuntasnya, akan mulai dilakukan sosialisasi untuk proses rekrutmen petugas kesehatan haji tahun 1436 di bulan Desember tahun ini”, tambah dr. Mawari Edy, selaku Kabid Pelayanan dan Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan (PPSDK) Haji dalam surat elektronik yang diterima Pusat Komunikasi Publik.
Menurut data yang dikeluarkan Sekretariat Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji untuk tahun 2015 (1436-H) diketahui bahwa sampai 22 September 2014, tercatat 33.469 akun peminat di seluruh Indonesia. Sebaran peminat terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, diikuti Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat. Pada provinsi tempat embarkasi (induk maupun antara) juga menunjukkan peminat yang besar.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline