Data riset kesehatan dasar (Riskesdas) yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI menunjukkan perilaku BAB yang benar peningkatan menjadi 82,6 persen (2013) dari awalnya 71 persen (2010). Selain itu, jumlah desa yang menerapkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) termasuk stop BAB sembarangan pada triwulan III tahun 2014 sudah mencapai 19.100 desa dari target 2014 sebanyak 20.000 desa.
Guna mengurangi perilaku tidak sehat buang air besar (BAB) sembarangan yang masih sering dilakukan masyarakat di sejumah pedesaan, Kementerian Kesehatan RI memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Penghargaan diberikan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), pada malam penghargaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Emas di Kantor Kemenkes, Rabu (26/11).
Provinsi Jawa Timur termasuk Provinsi yang giat menggalakkan program STBM dengan melakukan berbagai terobosan, strategi, inovasi, dan lain-lain. Di dalam STBM, terdapat 5 kegiatan utama yang salahs atu diantaranya adalah upaya mengubah perilaku masyarakat dari kebiasaan buang air besar sembarangan menjadi buang air besar di jamban, sehingga tercapai status stop buang air besar sembarangan (SBS). Sampai dengan 12 November 2014, Provinsi Jawa Timur sudah memiliki 1.820 desa/kelurahan SBS, dan 64 kecamatan SBS di empat Kabupaten/Kota.
Apresiasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil 100% stop buang air besar (BAB) sembarangan di provinsi Jawa Timur, yaitu:
1) Kabupaten Pacitan, memiliki 171 desa dan 12 kecamatan, telah diverifikasi SBS pada 22 Januari 2014. Kabupaten ini merupakan Kabupaten pertama di Indonesia berstatus SBS.
2) Kota Madiun, memiliki 22 kelurahan dan 3 kecamatan, telah diverifikasi SBS pada 1 November 2014. Kota ini menjadi kota pertama di Indonesia dengan status SBS.
3) Kabupaten Ngawi memiliki 217 desa dan 19 kecamatan, telah diverifikasi SBS pada 9 November 2014.
4) Kabupaten Magetan mempunyai 235 desa dan 18 kecamatan, telah diverifikasi SBS 11 November 2014.
STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikator output STBM adalah: 1) Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF); 2) Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga; 3) Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar; 4) Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar; serta 5) Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline