Tanggal 26 Desember 2014, tepat sepuluh tahun lalu tsunami melanda Aceh. Selain menangani korban luka fisik, pemerintah juga memberi perhatian pada penanggulangan masalah psikis. Sejak 2005 sampai Agustus 2014, sudah 18.587 kasus mendapatkan perawatan dan terapi kesehatan Jiwa (Keswa), 9.241 diantaranya sudah mandiri/pulih. Selebihnya masih dalam perawatan ke Puskesmas, homevisit/homecare, Rujuk ke RSUD
dan ke RSJ. Saat ini Aceh telah memiliki 13 psikister yang bertugas tidak hanya di Banda Aceh namun juga ada di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie, Aceh Tamiang, Aceh Utara dan Aceh Tengah.
Direktorat Kesehatan Jiwa Kemenkes RI bersama Dinkes Provinsi Aceh sejak konflik Aceh sampai dengan pasca tsunami telah membangun sistem pelayanan Keswa yang komprehensif mulai dari masyarakat seperti kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, dll sampai di pelayanan primer di Puskesmas dan di Pelayanan Sekunder di RSUD Kabupaten. Hingga kini ada 292 Puskesmas dan 11 RS Kab / Kota yang memiliki pelayanan Keswa serta 1 RS Jiwa. Saat ini di Puskesmas tercatat sebanyak 195 dokter plus Keswa dan 466 Perawat Keswamas terlatih. Adapun Psikiater di Unit Psikiatri di RSUD kab sebanyak 6 orang dan di RSJ ada 7 Psikiater.
Aceh adalah satu-satunya daerah yang telah memiliki kebijakan/regulasi mengenai Program Keswamas, diantaranya berupa :
- Qanun (Perda) No. 4 tahun 2010 tentang Kesehatan yang didalamnya ada 6 pasal dan 11 ayat tentang Keswa yaitu pada Pasal 46 (RSJ), Pasal 73, 74, 75, 76, 77 (tentang penyelenggaraan pelayaan Keswa, peran perangkat desa, bebas pasung, penyediaan sarana kesehatan, dan peran wali/keluarga
- Kebijakan Gubernur sejak 2010 untuk “Aceh Bebas Pasung”
- Kebijakan Anggaran adanya Nomenklatur Keswa pada DPA-SKPA
- Qanun No. 5 tahun 2008 mengenai eselon IV Konseling Trauma dalam struktur organisasi Dinas Kesehatan Aceh.
Selain itu Aceh memiliki Jaminan Kesehatan Aceh yang menjamin seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk untuk Keswa. Demikian pula dengan anggaran penanganan Keswa, disediakan dalam APBN dan APBD serta bantuan dari LSM
Pengendalian masalah Keswa juga melibatkan pemberdayaan masyarakat seperti keberadaan 1.089 desa/Gampong Siaga Sehat Jiwa di 23 kabupaten/kota dengan ± 4.403 kader terlatih . Selain itu juga dikembangkan Puskesmas Pembantu (Pustu) plus Keswa untuk relaps prevention, edukasi, pertemuan kader,latihan ketrampilan pasien mandiri dan one day care.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.