Jumat pagi (23/1), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani didampingi Menkes Nila Farid Moeloek, meluncurkan Gerakan Bugar dengan Jamu (Bude Jamu) di halaman kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta. Acara diawali dengan olahraga bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menteri Perindustrian, Menteri Ristek dan Dikti, Menteri Pariwisata, Menteri Agraria Tata Ruang, Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak,Menteri Koperasi dan UKM, Kepala BNN dan sejumlah Pejabat di lingkungan Kemenkes, perwakilan Gabungan Pengusaha Jamu serta Ibu-ibu Penjaja Jamu Gendong.
Peluncuran gerakan Bude Jamu merupakan tindak lanjut dan operasionalisasi dari komitmen kita bangsa Indonesia untuk mengangkat jamu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Selain itu acara ini dimanfaatkan sebagai ajang untuk menampilkan hasil riset dan produk berbasis jamu yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Ketika memberikan sambutannya Menko PMK Puan Maharani mengatakan bahwa saat ini jamu tidak lagi dianggap sebagai minuman masyarakat kelas menengah ke bawah. Saat ini jamu telah mengalami revolusi baik dari sisi bentuk sediaan maupun manfaatnya.
Jamu tidak lagi sebagai stigma negatif yang dikenal masyarakat berupa bahan yang diproduksi secara sederhana dan pahit rasanya. Namun saat ini jamu dapat dinikmati semua kalangan dalam bentuk sediaan yang sangat praktis, enak, berkhasiat dan merupakan bagian dari gaya hidup.
“Melalui jamu yang aman, berkhasiat dan bermutu, maka pelayanan kesehatan ke depan tidak hanya menyelenggarakan pelayanan konvensional seperti yang ada sekarang ini, tetapi juga menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional seperti yang tertuang pada PP 103/2014,” ujar Menko Puan.
Pada kesempatan yang sama, Menkes, Nila Farid Moeloek, menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan mendukung dan mendorong Gerakan Bude Jamu untuk kesehatan dan kebugaran.
Jamu, jelas Menkes meliputi spektrum yang luas mulai dari minuman jamu seperti beras kencur dan sinom, sampai dengan sediaan jamu untuk pengobatan. Jamu yang berkhasiat meningkatkan kebugaran akan terus dikampanyekan pemanfaatannya untuk peningkatan kesehatan, sementara jamu yang diklaim dapat mengobati penyakit, tentunya harus melalui uji klinik yang benar.
Kemenkes telah mengembangkan saintifikasi jamu, yaitu program penelitian berbasis layanan untuk mendapatkan bukti ilmiah agar mendapatkan jamu yang bermutu dan berkhasiat. Melalui saintifik jamu dibentuk jejaring dokter saintifikasi jamu, yang memberikan layanan jamu dan layanan penelitian. Sampai saat ini sudah ada lebih 600 dokter saintifikasi jamu yang tersebar di seluruh provinsi dan sudah terlibat penelitian di klinik jamu. Dengan demikian akan didapat formula jamu yang terbukti berkhasiat aman dan dapat digunakan pada pelayanan kesehatan dan dipakai oleh masyarakat.
“Gerakan Bude Jamu tentunya harus diawali oleh kita sendiri, misalnya dengan menyediakan jamu pada rapat-rapat di kantor, membuka pojok jamu di tempat-tempat umum (Bandara, terminal), penyediaan mimuman jamu di hotel-hotel, termasuk penyediaan jamu di kantor kita”, sambung Menkes.
Lebih lanjut, Menkes menjelaskan Sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
“Dengan demikian, sudah selayaknya pendekatan pembangunan kesehatan adalah ‘membuat masyarakat menjadi lebih sehat dan mempertahankan yang sehat supaya tidak sakit’. Pendekatan inilah yang disebut dengan paradigma sehat”, tegas Menkes.
Seusai memberikan arahan, Menko Puan bersama Menteri Kabinet Kerja menandatangani komitmen bersama untuk Budaya Minum Jamu mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat. Acara ditutup dengan minum jamu bersama dengan seluruh tamu dan undangan.
Sebelumnya, kegiatan minum jamu bersama juga telah diadakan tiga kali yaitu di Kementerian Perdagangan (16 Desember 2014), Kementerian koperasi (9 Januari 2015) dan Kementerian Perindustrian (19 Januari 2014). Rencananya kegiatan minum jamu akan terus dilakukan bergiliran di tiap kementerian
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kode local> 500-567; SMS 081281562620, faksimili (021) 52921669 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.