Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeleok, Sp.M(K), selaku anggota Mabinas Gerakan Pramuka, dilantik oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Dr. Adhyaksa Dault, SH, M.Si, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) Pramuka Bakti Husada di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Selasa pagi (3/2). Selain Ketua Mabisaka, pada kesempatan tersebut Ketua Kwarnas Pramuka juga melantik Anggota Mabisaka, serta Pimpinan Saka (Pinsaka) Pramuka Bakti Husada Tingkat Nasional 2014-2019.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan Ketua Kwarnas Pramuka Nomor 005 tahun 2015 tentang Pimpinan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Tingkat Nasional Masa Bakti tahun 2014-2019 dan pengucapan Trisatya Pramuka. Kegiatan pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan secara simbolis oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Dr. Adhyaksa Dault, SH, M.Si, kepada Ketua Mabisaka Pramuka Bakti Husada, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeleok, Sp.M(K), dan Ketua Pinsaka Pramuka Bakti Husada, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes.
Lalu, dilakukan pembacaan naskah ikrar oleh Menkes RI, selaku Ketua Mabisaka Pramuka Bakti Husada yang diikuti oleh Wakil Ketua dan Anggota Mabisaka. Wakil Ketua Mabisaka Pramuka Bakti Husada, yaitu: Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes; Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes; serta Wakil Ketua Kwarnas Bidang Organisasi dan Hukum, Dr. P.A. Kodrat Pramudho, SKM, M.Kes. Sedangkan anggota Mabisaka Pramuka Bakti Husada berjumlah 18 orang, yaitu: Inspektur Jenderal Kemenkes RI; Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI; Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI; Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI; Kepala Badan Litbangkes Kemenkes RI; Kepala BPPSDMK Kemenkes RI; Staf Ahli Menkes Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat; Staf Ahli Menkes Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisas; Staf Ahli Menkes Bidang Perlindungan Faktor Risiko Kesehatan; Staf Ahli Menkes Bidang Medikolegal; Dr. dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS; dr. Ratna Rosita, MPHM; dr. Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, MPH; Dr. dr. Trihono, M.Sc; Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, M.Si, Sp.F(K); Dr. Yusharmen, D.CommH, MSc; dr. Joedyaningsih SW, M.Sc.
Sementara itu, pembacaan naskan ikrar juga dilakukan oleh Ketua Pinsaka Pramuka Bakti Husada, yang diikuti oleh penasehat dan seluruh Anggota Pinsaka Pramuka Bakti Husada tingkat nasional yang dilantik hari ini, yang berjumlah 142 anggota.
Satuan Karya Pramuka Bakti Husada adalah bagian dari gerakan pramuka yang merupakan wadah bagi anggota pramuka penegak dan pandega, guna menyalurkan minat serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan. Saka Bakti Husada dilahirkan pada 17 Juli 1985.
Saka Bakti Husada memiliki kegiatan dalam bentuk krida bidang kesehatan, yang mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kaum muda, khususnya anggota Saka Bakti Husada, sehingga mereka mampu bersikap dan berperilaku hidup sehat, menjadi contoh teman sebaya, keluarga dan masyarakat di lingkungannya, serta mau dan mampu menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat. Dalam jangka panjang, krida bidang kesehatan akan turut meningkatkan jangkauan dan cakupan layanan kesehatan, utamanya upaya kesehatan masyarakat (UKM), seperti: pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pentingnya imunisasi, pencegahan HIV AIDS, TB-Paru, dan Malaria, serta pengendalian vektor penyakit.
Dalam sambutannya, Menkes menyatakan bahwa pramuka memiliki potensi besar untuk turut memajukan pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia.
“Anggota pramuka yang berjumlah lebih dari 20 juta orang di seluruh Indonesia, hendaknya didayagunakan sebagai agent of change di kalangan kaum muda”, ujar Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.