Jenewa, 19 Mei 2015
Hari ini Menkes Prof. Dr. Nila F. Moeloek menyampaikan pernyataan posisi Indonesia dalam pembangunan kesehatan, pada sidang World Health Assembly (WHA) ke 68 di Jenewa, Swiss. Hadir pada kesempatan ini Direktur Jenderal WHO dr. Margareth Chan, para menteri kesehatan 193 negara anggota WHO, dan partisipan lainnya.
Sebelum menyampaikan pernyataan, tak lupa Menkes mengungkapkan keperihatinan rakyat dan pemerintah Indonesia untuk rakyat Nepal dan keluarga yang terkena gempa bumi beberapa waktu lalu.
Dalam pernyatannya, Menkes menyatakan sikap Indonesia terhadap polio, keadilan dalam pelayanan kesehatan dan keberhasilan Indonesia dalam menghadapi Pandemi influenza. Menkes mengegaskan bahwa Indonesia berkomitmen pada program global untuk memberantas polio dan siap mendukung segala upaya terkait hal tersebut. Indonesia telah berhasil bebas polio sejak 2006 dan akan terus menjaga keberhasilan ini.
Berkaitan dengan kebijakan dunia untuk menggantikan trivalent OPV (Vaksin Polio Oral) ke bivalen OPV, Indonesia menyatakan persetujuannya, karena ini adalah kunci utama untuk mensukseskan pemberantasan Polio. Namun demikian, Indonesia menyadari kemungkinan munculnya tantangan implementasi di masing-masing negara. “Oleh karena itu, Indonesia mengimbau WHO untuk memimpin proses transisi ini melalui penetapan kerangka waktu yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara anggota”, kata Menkes.
“Indonesia terbuka terhadap berbagai usulan, namun demikian, kami akan terus melakukan kajian dalam pelaksanaan segala rekomendasi global yang mungkin bertentangan dengan program nasional pemberantasan polio”, tambah Menkes.
Selain perhatian terhadap Polio, Menkes juga menyampaikan pernyataan tentang keadilan dan inklusi dalam layanan kesehatan untuk semua rakyat. Secara geografis dan demografis, kondisi Indonesia rentan terhadap bencana alam. Pengalaman Tsunami tahun 2004 dan wabah Sindrom Pernapasan Akut Berat (Severe Acute Respiratory Syndrome, SARS) menjadi pelajaran berharga akan pentingnya adaptasi dan persiapan menghadapi bencana, serta bagaimana sistem kesehatan dapat menanggulangi dengan cepat.
Mengingat hal ini maka pendekatan sistem pelayanan kesehatan yang sistematik adalah sebuah keharusan. Melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan, tantangan dari dalam sektor kesehatan, seperti menurunkan Angka Kematian Ibu, Stunting (tubuh pendek), kesehatan lingkungan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan maupun tantangan yang berasal dari luar kesehatan seperti misalnya determinan ekonomi dan sosial dari sektor kesehatan.
Target utama Pembangunan Kesehatan Indonesia tahun 2019 adalah tercapainya penguatan dan transformasi pada layanan kesehatan dasar di Puskesmas. Hal ini perlu didukung dengan sistem rujukan yang efektif, layanan kesehatan yang memadai di Rumah Sakit Rujukan tingkat menengah dan penelitian untuk peningkatan ilmu kesehatan pada tingkat tersier, serta mekanisme jaminan sosial untuk Menjamin Kesehatan Seluruh Rakyat (Universal Health Coverage). “Kami percaya, Indonesia berada dalam tahapan yang benar untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional untuk memberikan keadilan dan layanan kesehatan yang berkeadilanl untuk seluruh masyarakat”, ungkap Menkes.
Pada kesempatan tersebut, Menkes juga menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam mengadaptasi Kerangka Kerja PIP (Pandemic Influenza Preparedness-Kesiapan dalam Menghadapi Pandemik Flu) pada tahun 2011. Hal ini membuktikan bahwa seluruh tantangan kesehatan global, dapat diatasi dengan kerjasama multilateral, dibawah kepemimpinan WHO sebagai Badan PBB untuk bidang kesehatan.
“Tugas kita dimasa mendatang adalah untuk melaksanakan Kerangka Kerja ini secara menyeluruh, termasuk finalisasi elemen kontribusi kemitraan yang dibutuhkan oleh negara-negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas menghadapi epidemi global yang mungkin timbul.
Selain itu, berkaitan dengan Peraturan Kesehatan Internasional / International Health Regulation (IHR 2005), telah ada beberapa kemajuan pelaksanaan Peraturan tersebut di Indonesia. Pada tahun 2014, berdasarkan penilaian WHO, Indonesia telah memenuhi standard kemampuan utama yang dibutuhkan untuk mencegah, mendeteksi, dan secara cepat menanggulangi ancaman penyakit menular.
Saat ini, ketika dunia mulai beralih ke Agenda Pembangunan Pasca 2015. Untuk itu Menkes RI menghimbau kepada seluruh negara anggota WHO untuk memperhitungkan sumberdaya dan potensi yang dimiliki dan belajar serta berbagi pengalaman dalam pencapaian MDG, selama 15 tahun. “Oleh karenanya data yang benar dan digunakan secara tepat menjadi penting di dalam negeri dan antar negara, sehingga kita bisa saling berbagi pengalaman dalam pembangunan ketahanan komunitas global”, tegas Menkes.
Diakhir pernyatannya, Menkes menekankan kembali komitmen yang tinggi untuk bekerjasama dengan komunitas Internasional, dalam membangun ketahanan sistem kesehatan. “Kami percaya, melalui dialog yang terus menerus, pertukaran informasi, dan fokus dalam pengembangan ilmu pengentahuan kesehatan, kita akan berada pada derajat kehidupan yang lebih baik, dalam melaksanakan resolusi yang bermanfaat untuk masyarakat global. Resolusi hanya bisa bermanfaat, apabila dapat dilaksanakan. Indonesia menghimbau agar semua dapat bertanggung jawab, dalam melaksanakan resolusi yang kita sepakati”, tutup Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.