Jakarta, 3 Juni 2015
Sebanyak 806 Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1436/2015 M mulai menjalani kegiatan pembekalan pada Rabu malam (3/6) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Peserta terdiri dari 500 orang yang berada dibawah koordinasi kementerian agama dan 306 orang berada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan. Pembekalan yang berlangsung selama 10 hari tersebut dibuka oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin dan di hadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh P Daulay .
Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan harapannya agar para petugas lebih teliti dan cermat serta cekatan dalam mendeteksi keberadaan jamaah haji Indonesia, terutama jamaah haji berisiko tinggi, agar jamaah yang memerlukan layanan kesehatan bisa dilayani dengan baik.
Hal ini dikarenakan terdapat beberapa perubahan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang perlu diperhatikan petugas dan semua jamaah. Salah satunya ialah penerbangan keberangkatan jamaah haji Kloter pertama yang langsung menuju Bandara Madinah.
“Sebelumnya, jamaah haji Indonesia diberangkatkan ke Jeddah untuk selanjutnya menuju Madinah kemudian ke Mekkah. Dengan adanya perbedaan ini, jamaah haji bisa terhindar dari kelelahan perjalanan dari Jeddah ke Madinah yang menempuh perjalanan darat antara 8 – 10 jam.
Perbedaan lainnya, lanjut Menag, adalah dipindahnya Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di dekat Masjid Nabawi, Madinah. Lokasi BPHI tahun ini lebih jauh dari lokasi BPHI sebelumnya.
Jamaah Haji Risiko Tinggi
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI yang diwakili oleh Staff Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, dr. Chairul Radjab Nasution menyatakan bahwa, berdasarkan data evaluasi kesehatan jemaah tahun 2014, menunjukan bahwa 54.7% jamaah haji tergolong risiko tinggi. Mereka rentan terpapar dengan stresor yang dialami ketika melaksanakan ibadah haji.
Lebih lanjut, Chairul memaparkan, penyakit tidak menular masih menjadi persoalan bagi jamaah haji di Tanah Air. Hal ini perkuat berdasarkan pemeriksaan kesehatan awal tahun 2015, 10 diagnosa terbanyak ialah penyakit yang berkaitan dengan darah tinggi dan diabetes
“Dengan demikian peran petugas PPIH sangat penting untuk bisa memberi layanan kesehatan jemaah terutama pada kelompok risiko tinggi agar meraih haji mabrur”, tegasnya.
Suhu Ekstrim
- Chairul menjelaskan, salah satu aspek istitha’ah (kemampuan melaksanakan Ibadah Haji) kesehatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ibadah haji adalah: kesanggupan jemaah untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berbeda di Arab Saudi khususnya iklim dan cuaca panas yang ekstrim, sebagaimana yang telah dialami jemaah pada tahun 2014 yang lalu.
“berdasarkan prakiraan cuaca, suhu ekstrim ini akan terus semakin meningkat untuk tahun ini dan tahun-tahun mendatang antara 43-50 derajat celsius. Jamaah haji yang terpapar dengan cuaca panas yang ekstrim di Arab Saudi dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan yang diakibatkan oleh terjadinya dehidrasi atau kekurangan cairan yang dapat menimbulkan heat stroke atau memperburuk penyakit yang telah diderita sejak dari tanah air”, imbuhnya.
Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan-kebijakan baru dalam upaya peningkatan kesehatan haji antara lain: Indikator utama adalah pembinaan dan pemeriksaan kesehatan sejak dini selama di Tanah Air, pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Haji (SIMKHa), petugas fokus menunaikan tugas, dan peningkatan standar pelayanan kesehatan ke arah Joint Commision International (JCI).
PPIH terdiri dari dua kelompok, yaitu petugas kloter yang menyertai jamaah dan petugas non-kloter yang tidak menyertai jamaah. Sementera untuk petugas yang di rekrut di Arab Saudi diambil dari orang Indonesia yang sudah bermukim yang mengetahui seluk beluk Arab Saudi dan para pelajar yang tengah menempuh pendidikan di beberapa negara timur tengah yang berbahasa Arab. Diharapkan mereka dapat melakukan bimbingan dan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan instansi instansi yang ada di Arab Saudi.
Pembekalan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dan sikap petugas haji yang di harapkan serta lebih lanjut memahami fungsi pelayanan, pimpinan dan fungsi yang menjadi tanggung jawab bertugas. Serta agar petugas memiliki dedikasi dalam melaksanakan tugas kepada jamaah.
Tahun ini jamaah haji Indonesia berjumlah 168.800 orang dengan komposisi 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji khusus.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.